Hasil Autopsi Ibu Hamil Terkubur di Septic Tank, Tubuh Penuh Pasir, Ada Tanda Kekerasan di Leher
Polisi beberkan hasil autopsi Siti Hamidah, wanita hamil 8 bulan yang ditemukan di bekas galian septic tank, pada Selasa (8/6/2021) kemarin.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Penyebab kematian dari Siti Hamidah (32), wanita hamil 8 bulan yang ditemukan dalam bekas galian septic tank, pada Selasa (8/6/2021) kemarin terungkap dari hasil autopsi atau bedah mayat.
Sebelumnya jenazah wanita malang itu ditemukan terkubur dalam tanah, yang berada di sekitar rumahnya di Perumahan Griya Sakti, Jalan Garuda Sakti Km 9, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Temuan mayat Siti Hamidah, pertama kali karena adanya kecurigaan pihak keluarga dan masyarakat di sekitar lokasi, yang mencium aroma busuk.
Apalagi, Siti Hamidah diketahui menghilang sejak 21 Mei 2021 lalu.
Tak diketahui di mana keberadaannya.
Lubang bekas galian septic tank itu lalu digali, dan mulai kelihatan ada bagian tubuh manusia.
Tak lama, tampaklah mayat perempuan, yang masih mengenakan pakaian lengkap.
Ternyata dia adalah Siti Hamidah yang selama ini menghilang.
Mayat Siti Hamidah selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Riau guna dilakukan proses autopsi.
Dugaan awal, dia mati secara tidak wajar dan merupakan korban pembunuhan.
Karumkit Bhayangkara Pekanbaru Polda Riau, Akbp drg. Agung H. Wijanarko, Sp.BM menerangkan, pihaknya menerima jenazah korban tiba pada Selasa kemarin sekitar pukul 16.00 WIB.
"Diduga korban tindak pidana kejahatan. Kita sudah lakukan autopsi dengan tim RS Bhayangkara dan Forensic Medicolegal," paparnya.
Sementara itu, Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda Riau, Kompol Supriyanto, menyampaikan hasil autopsi dari mayat korban.
"Ini sesuai permintaan penyidik dari Polsek Tapung," ungkapnya.