Selain Kenaikan PPN, Opsen Pajak Juga Bikin Berat Industri Otomotif Tahun Ini
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menilai pungutan pajak daerah atau opsen yang menjadi tantangan besar bagi produsen dan konsumen.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penjualan mobil baru periode Januari - November 2024 mencapai 784.788 unit. Jumlahnya turun 14,74 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Di tahun ini, dengan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) banyak pihak berpandangan industri otomotif akan semakin sulit.
Baca juga: Industri Manufaktur Punya Modal Kuat Tumbuh di Tahun 2025, Ini Kata Menperin AGK
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, menilai pungutan pajak daerah atau opsen yang menjadi tantangan besar bagi produsen dan konsumen.
"Yang paling sulit untuk produsen dan konsumen adalah pajak dari pemerintah daerah atau kita sebut opsen," tutur Agus kepada Wartawan di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2025).
Sebagai informasi, dasar pengenaan opsen merujuk Pasal 16 dan 17 Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dasar pengenaan opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, yakni PKB dan BBNKB terutang.
Baca juga: Opsen Pajak Turunkan Minat Orang Beli Kendaraan Bermotor
Besaran pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif pajak sebesar 66 persen.
Menperin menilai, dengan pengenaan pajak dari daerah yang cukup tinggi, akan membuat masyarakat enggan membeli mobil baru. Ini akan berdampak pada pendapatan pajak daerah.
Baca juga: Toyota Minta Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan PPN dan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor
"Saya kira tidak akan lama Pemda merasakan bahwa kebijakan opsen akan merugikan daerah itu sendiri. Saya melihat Pemda itu akan menerbitkan regulasi seperti relaksasi, karena orang lokal tidak akan bisa beli mobil baru. Otomatis mereka tidak akan dapat income karena masyarakatnya nggak jadi beli mobil. Saya rasa Pemda akan evaluasi itu, mereka akan rugi sendiri (kalau tetap kenakan opsen)," jelas Agus Gumiwang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.