KRONOLOGI Munculnya Klaster Hajatan di Cianjur, Kades dan Camat yang Datang Ikut Terpapar
Kronologi munculnya penularan Covid-19 di acara hajatan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Puluhan warga di dua desa terpapar.
Editor: Nanda Lusiana Saputri

TRIBUNNEWS.COM - Berikut kronologi munculnya penularan Covid-19 di acara hajatan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Puluhan warga yang terpapar Covid-19 berasal dari dua desa, yakni Desa Padasuka dan Desa Cimaskara.
Selain warga, kepala desa dan camat yang juga menghadiri acara tersebut juga terpapar Covid-19.
Akibat penularan tersebut, pemerintah kemudian memberlakukan lockdown lokal di dua desa tersebut.
Bahkan, warga juga dilarang menggelar pesta panggung dangdutan.
Berikut ini fakta-fakta klaster hajatan di Cianjur :
1. Dari Desa Padasuka dan Cimaskara
Puluhan warga yang terpapar klaster hajatan di Cianjur tersebut berasal dari dua desa yakni Desa Padasuka dan Desa Cimaskara.
Hasil tracing yang dilakukan pihak Puskesmas Cibinong sebanyak 28 warga berasal dari Desa Padasuka dan 7 orang berasal dari Desa Cimaskara.
Dua wilayah tersebut sudah melakukan lockdown lokal dengan pengawasan ketat Satgas Covid-19 masing-masing desa.
Camat Cibinong Aceng Holil mengatakan, bahwa acara tersebut merupakan syukuran karena akad nikah yang dilakukan setelah lebaran.
"Karena ada yang positif maka pihak puskesmas Cibinong melakukan tracing terhadap keluarga pada Rabu (2/6/2021) lalu, hasilnya ada 35 orang," ujar Camat melalui sambungan telepon, Selasa (8/6/2021).
Baca juga: Kasus Corona di Kudus dan Bangkalan Melonjak, TNI-Polri Bantu Upaya Pengendalian
2. Kades Pun Positif
Sang Kepala Desa Padasuka, Kecamatan Cibinong, ikut terpapar covid-19 setelah menghadiri acara syukuran hajatan perkawinan di rumah seorang warga di Desa Padasuka.