Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi Jadi Jambret, Hasil Kejahatan Buat Pesta Miras, Ternyata Pernah Terjerat Kasus Narkoba

Seorang oknum polisi di Kota Kupang jadi jambret. Ia menggunakan uang kejatahan untuk pesta miras. Tersangka juga pernah terlibat kasus narkoba.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Oknum Polisi Jadi Jambret, Hasil Kejahatan Buat Pesta Miras, Ternyata Pernah Terjerat Kasus Narkoba
Tribunnews.com/Net
Ilustrasi seorang anggoat polisi di Kota Kupang jadi jambret. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum polisi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) nekat menjadi jambret.

Diketahui tersangkanya adalah anggota Baharkam Polri, Bharatu HSR alias Heru.

Ia menggunakan hasil kejahatannya untuk bisa pesta minuman keras (miras).

Terungkap fakta lain, Heru juga sempat terjerat kasus narkotika.

Kini pria yang bertugas di DitPolairud Baharkam Polri dibekuk polisi dari unit buser Satuan Reskrim Polres Kupang Kota pada Selasa (8/6/2021) subuh.

Baca juga: Aksi Jambretnya Viral, Remaja 16 Tahun Ini Menyerahkan Diri ke Polisi Diantar Orangtua

Warga Jalan Jati RT 025/RW 005, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang ini diamankan sekitar pukul 02.00 Wita di rumah pacarnya di Jalan Oelon II, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Penangkapan dilakukan Kanit Buser Polres Kupang Kota, Aipda Yance Sinlaeloe bersama tim Buser Polres Kupang Kota dan Buser Polsek Oebobo.

Berita Rekomendasi

Heru merupakan tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) di sejumlah tempat di Kota Kupang dan sekitarnya.

Penangkapan ini sesuai laporan polisi nomor LP/B/324/V/2021/SPKT Polres Kupang Kota.

Selain menangkap Heru, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda scoopy warna merah hitam nomor polisi DH 4754 KR, satu unit handphone merk Vivo Y12 warna hitam merah serta satu buah helm scoopy warna putih.

Polisi mencatat sejumlah lokasi yang menjadi tempat Heru beraksi yakni jambret handphone xiomi redmi di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo tepatnya di belakang gedung keuangan negara Kupang.

Lokasi kejadian di belakang bengkel Ferari, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo dengan barang bukti dua buah handphone xiomi Redmi serta jambret handphone vivo Y12 di Kelurahan Oesapa tepatnya lampu merah Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Selain sejumlah lokasi ini, masih ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran tersangka.

Baca juga: Diancam akan Dibakar Massa, Seorang Penjambret Menangis Ketakutan, Awalnya Sempat Mengelak

Jambret di Beberapa Lokasi, Oknum Anggota Baharkam Polri Dibekuk Polisi di Rumah Pacarnya
 Tersangka saat diamankan petugas (Dokumentasi Polres Kupang Kota)

Pihak Polres Kupang Kota maupun Polres jajaran juga banyak menerima laporan kasus jambret yang diduga kuat melibatkan tersangka.

Halaman
123
Sumber: Pos Belitung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas