Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda 20 Tahun Hamili Pacarnya yang Masih di Bawah Umur, Korban Diajak Main ke Vila

Seorang pemuda berinisial Lp (20) ditangkap Tim Satreskrim Polres Tasikmalaya, Jawa Barat.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pemuda 20 Tahun Hamili Pacarnya yang Masih di Bawah Umur, Korban Diajak Main ke Vila
Serambi Indonesia/Net
Seorang pemuda berinisial Lp (20) ditangkap Tim Satreskrim Polres Tasikmalaya, Jawa Barat. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda berinisial Lp (20) ditangkap Tim Satreskrim Polres Tasikmalaya, Jawa Barat.

Lp ditangkap lantaran telah menghamili kekasihnya yang masih di bawah umur.

Perbuatan bejat pelaku itu dilakukan saat ia mengajak korban main di sebuah vila.

Saat itu, pelaku membujuk korban dan berjanji akan menikahi korban.

Keluarga korban yang tak terima dengan perbuatan pelaku memutuskan untuk melapor ke polisi.

Lp kini diperiksa intensif di Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya.

BERITA REKOMENDASI

"Lp kami amankan dari rumahnya dan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila terhadap anak di bawah umur," kata Kasatreskrim, AKP Hario Prasetyo Seno, di Mapolres Tasikmalaya, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Wanita 25 Tahun Dirudapaksa Dua Pria, Awalnya Dijemput lalu Dibawa ke Gubuk Sawah

AKP Hario Prasetyo Seno mengungkapkan, Lp dan korban menjalin hubungan asmara. Suatu hari Lp mengajak korban main ke sebuah vila di perkebunan teh Kecamatan Bojonggambir Kabupaten Tasikmalaya.

"Di situlah Lp merayu dan akhirnya berhasil memperdayai korban hingga kegadisannya hilang," kata Hario.

Korban berhasil diperdayai sang pacar karena dijanjikan akan dinikahi.

Belakangan, kekasihinya, anak di bawah umur itu hamil dan diketahui keluarga. Kedua orang tua korban tak terima dan mengadu ke polisi.

"Keluarga tak terima dan kemudian mengadukan Lp sebagai pelaku asusila terhadap perempuan di bawah umur," ujar Hario.

Lp mengakui segala perbuatannya, dan mengaku perbuatan asusila diawali bujuk rayu hingga korban berhasil diperdayai.

Baca juga: Perampok di Makassar yang Rudapaksa Korbannya Ditembak Polisi, Ini Pengakuan Pelaku

Berita terkait kasus rudapaksa

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polres Tasikmalaya Tangkap Pemuda yang Hamili Anak di Bawah Umur

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas