Terungkap Aksi Sadis Sepasang Suami Istri Bunuh Pria di Kutai Timur, Perencananya Pelaku Wanita
Aksi sadis pasang suami istri membunuh seorang kontraktor berinisial HL di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim)
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, KUTAI TIMUR - Aksi sadis pasang suami istri membunuh seorang kontraktor berinisial HL di Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) terungkap dalam rekonstruksi yang digelar polisi, Kamis (10/6/2021).
Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan yang digelar di Aula Polres Kutim tersebut, kedua pelaku SM (38) dan MS (35) dihadirkan dan langsung memperagakan adegan demi adegan aksi kejinya.
Keduanya memperagakan sebanyak 19 adegan dalam rekonstruksi tersebut.
Dalam rekonstruksi tersebut terungkap bagaimana kedua pelaku merencanakan pembunuhan hingga mengeksekusi korban.
Tak hanya itu, dalam rekonstruksi tersebut pun terungkap bagaimana upaya pelaku penyembunyian barang milik korban.
Kapolres Kutim AKPB Welly Djatmoko melalui Kanit Reskrim Polsek Sangkulirang, AIPTU Roni Setyo Budi mengatakan rekonstruksi dilakukan sebagai bagian dari pemeriksaan dalam hal penyidik.
Baca juga: Kemenkumham Kaltim Sebarkan Orang Cari Napi yang Kabur dari Lapas Nunukan
"Rekonstruksi hari ini untuk memastikan bagaimana kejadian yang sebenarnya, makanya kita hadirkan juga Jaksa Penuntut Umum (JPU) supaya jelas perkaranya bagaimana," ujarnya, Kamis (10/6/2021).
Dalam rekonstruksi tersebut terungkap bagaiman pasangan suami istri tersebut kompak berbagi peran saat membunuh korban.
Selain itu, dalam rekonstruksi tersebut terlihat bila sang istri lebih banyak melakukan kegiatan pembunuhan dibantu suaminya.
Begitu pula senjata tajam berupa pisau dapur yang digunakan untuk membunuh korban digunakan sang istri.
"Dalam pemeriksaan kami, yang merencanakan ini istri. Lantaran yang istri merasa sakit hati terhadap korban," kata Kapolres kepada tribunkaltim.co.
Selain proses pembunuhan, pelaku juga memperagakan bagaimana mengambil tas korban yang berisikan uang tunai senilai Rp 77 juta.
Baca juga: Pria di Kutai Timur Rekam Aktivitas Tetangganya di Kamar Mandi, Ada 51 Video Korban di Ponsel Pelaku
Uang tersebut disembunyikan suami pelaku dengan cara dikubur.
Menurut kedua pelaku seluruh reka adegan yang diperagakan telah sesuai dengan kejadian pembunuhan yang sebenarnya.