Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek di Kamar Wisma, Ada Pelajar dan Mahasiswa

Operasi penyakit masyarakat itu berdasarkan adanya aduan masyarakat yang resah dengan keberadaan muda-mudi yang kerap menginap sekamar dalam wisma.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 7 Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek di Kamar Wisma, Ada Pelajar dan Mahasiswa
Istimewa
Tujuh pasangan muda mudi digerebek personel Polsek Manggala, Kota Makassar saat melakukan operasi cipta kondisi, Sabtu (12/6/2021) dini hari. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sebanyak 7 pasangan muda-mudi digerebek saat tengah asik berduaan di dalam kamar di dua lokasi wisma berbeda.

Mereka digerebek personel Polsek Manggala Makassar yang melakukan operasi cipta kondisi, Sabtu (12/6/2021) dan menyasar Wisma Taman Makassar Indah.

Lokasinya di dalam komplek perumahan, Jl Tamangapa Raya 3, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Di wisma itu, operasi dipimpin langsung Kapolsek Manggala Kompol Supriady Idrus.

Ia mengamankan lima pasangan muda mudi bukan suami istri.

Kelimanya, lelaki MN (23) berpasangan dengan AST (18) yang masih berstatus pelajar SMA, lelaki ADP (21) berpasangan dengan NH (21).

Lelaki MI (20) yang berstatus mahasiswa bersama pasangannya RNA (20) yang juga berstatus mahasiswi.

Berita Rekomendasi

Lelaki AR (20) dan pasangannya EL (16) yang masih berstatus pelajar, dan lelaki AR (22) bersama pasangannya RSY (20).

Baca juga: PSK di Bawah Umur Digerebek di Hotel, Ngaku Tulang Punggung Keluarga: Mama Tahu Kerjaan Saya

Seusai mengamankan kelima pasangan itu, operasi penyakit masyarakat berlanjut ke Pondok Masagena.

Di lokasi penginapan itu, tim operasi cipta kondisi juga mengamankan dua pasangan muda-mudi.

Yaitu lelaki MFR (17) bersama pasangannya IL (23) yang berstatus mahasiswi dan lelaki MDG (23) bersama pasangannya NS (19).

Ke tujuh pasangan itu pun digelandang ke Mapolsek Manggala untuk dimintai keterangan.

"Total ada tujuh pasangan muda mudi yang kita amankan karena tidak bisa menunjukkan surat buku nikah saat dilakukan pemeriksaan. Beberapa juga masih berstatus pelajar dan mahasiswa," kata Kompol Supriady Idrus.

Operasi penyakit masyarakat itu berdasarkan adanya aduan masyarakat yang resah dengan keberadaan muda-mudi yang kerap menginap sekamar dalam wisma.

Tujuh pasangan muda mudi digerebek personel Polsek Manggala, Kota Makassar saat melakukan operasi cipta kondisi, Sabtu (12/6/2021) dini hari.
Tujuh pasangan muda mudi digerebek personel Polsek Manggala, Kota Makassar saat melakukan operasi cipta kondisi, Sabtu (12/6/2021) dini hari. (Istimewa)

"Jadi operasi atau razia yang kami lakukan ini berdasarkan adanya aduan masyarakat dan beberapa tokoh yang resah dengan maraknya muda-mudi bukan suami istri keluar masuk wisma penginapan," ujarnya.

Terlebih kata dia, salah satu wisma yang digerebek berada dalam komplek perumahan.

"Ke depannya, tentu kita akan terus intens melakukan operasi atau razia penyakit masyarakat. Selain mengantispasi adanya gangguan Kamtibmas akibat keresahan masyarakat, juga bentuk antisipasi adanya potensi kejahatan lainnya," tegas Kompol Edy.

Usai menginterogasi ke tujuh pasangan itu, mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polsek Manggala Makassar Gerebek 7 Pasangan di Kamar Wisma, Ada Pelajar dan Mahasiswa

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas