Oknum Guru Ngaji di Sidoarjo Lecehkan 10 Muridnya Sejak 2016, Korban Didoktrin Agar Tidak Lapor
Seorang oknum guru ngaji di Sidoarjo lecehkan 10 muridnya. Pelaku mendoktrin para korban agar tidak melaporkan dirinya ke polisi.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah oknum guru ngaji berinisial AH (30).
Ia dilaporkan tega melecehkan para muridnya secara berulang kali.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji membenarkan kasus tersebut.
Ia menyebut, sudah ada 10 korban akibat perbuatan AH.
"Korban adalah anak-anak di bawah umur. Pelaku sehari-hari menjadi guru ngaji dari para korban," katanya kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (11/6/2021).
Baca juga: Remaja 14 Tahun Dilecehkan Orang Tak Dikenal di Rumahnya, Diduga Pelakunya Seorang Sales
Pria yang sudah punya istri dan dua anak itu telah melakukan perbuatan asusila tersebut sejak tahun 2016.
"Terungkapnya perkara ini bermula dari pengaduan ke Polresta Sidoarjo. Kemudian kami menelusuri, dan ternyata korbannya sudah banyak," lanjut Sumardji.
Pelaku biasa memperdayai korban di rumahnya.
Setiap kali beraksi, pelaku biasa mengancam para korban agar tidak menceritakan peristiwa itu ke siapapun.
"Modusnya, tersangka menampung anak didiknya di tempat tinggalnya yang dijadikan sebagai tempat belajar mengaji."
"Setelah itu pelaku mendoktrin para korban agar tidak menceritakan kejadian yang telah mereka alami berkali-kali," imbuhnya.
Kini pelaku dijerat pasal 82 Undang-undang 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuma 15 tahun penjara.
Baca juga: KRONOLOGI Siswa Kelas 4 SD di NTT Lecehkan Bocah 6 Tahun, Pelaku Terpengaruh Film Dewasa
Korban laki-laki semua