Pak Kades Digerebek saat Berduaan dengan Istri Orang, Ngaku Sudah Puluhan Kali Tiduri si Wanita
Seorang oknum Kepala Desa (kades) Karangwedoro, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan digerebek saat sedang berduaan dengan istri orang.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum kepala desa (kades) digerebek saat sedang berduaan dengan istri orang.
Pria berinisial Subandi (40) itu merupakan Kepala Desa Karangwedoro, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Subandi mengaku sudah puluhan kali tidur dengan wanita yang sudah bersuami itu.
Saat digerebek, Subandi sempat berusaha kabur dengan sembunyi di atas plafon rumah.
Perselingkuhan itu terungkap setelah Satreskrim Polres Lamongan melakukan penggerebekan atas laporan suami si wanita.
"Saat penggerebekan, petugas berkoordinasi dengan RT, RW dan tokoh masyarakat setempat sempat kesulitan dan cukup lama karena semua pintu dikunci, " kata Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, didampingi Kasat Reskrim, AKP Yoan Septi Handri, Senin (14/6/2021).
Begitu berhasil masuk rumah, pelaku tidak berhasil ditemukan. Dan hanya ditemukan si perempuan, RI.
Baca juga: 7 Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek di Kamar Wisma, Ada Pelajar dan Mahasiswa
Petugas tidak ingin kehilangan momen, semua sudut dan ruangan, termasuk di kolong tempat tidur jadi sasaran pencarian polisi.
Sementara RI hanya terdiam dan berlagak bengong tak mau menunjukkan dimana Subandi.
Polisi berusaha melebarkan pencarian sampai ke dapur dan ke kamar mandi. Lagi - lagi Subandi tidak ditemukan.
Tidak sia - sia usaha yang dilakukan petugas, pelaku Subandi ditemukan sembunyi di atas plafon rumahnya. Dan dengan wajah super malu pada dini hari itu, sang kepala desa diminta untuk turun dari atas plafon dengan kesadarannya.
Tanpa ada paksaan, Subandi turun dan pasrah melihat dalam rumahnya dikepung anggota Sat Reskrim Polres Lamongan.
Dengan gaya malu kedua tangan pelaku didekapkan di atas dadanya. Subandi hanya terdiam dan mengikuti perintah polisi saat digelandang ke Polres bersama pasangan mesumnya, RI.
Kapolres menambahkan, perzinahan dilakukan oleh oknum kepala desa Karangwedoro itu berawal dari laporan korban A, suami RI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.