Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasangan Sejenis yang Asyik Berduaan di Salon, Hanya Bercelana Dalam dan Berpakaian Seadanya

Penggerebekan salon berawal dari kecurigaan petugas saat patroli di kawasan yang diindikasikan tingkat pelanggaran syariat Islam tinggi

Penulis: Misran Asri
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pasangan Sejenis yang Asyik Berduaan di Salon, Hanya Bercelana Dalam dan Berpakaian Seadanya
NET
Ilustrasi pasangan sejenis 

Keduanya tidak ditahan, tapi dikenakan wajib lapor,” tambah Safriadi.

Terhadap pelanggaran yang sudah dilakukan oleh salon tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh akan melakukan penyegelan dalam bulan ini.

Begitu juga dengan salon di Jalan T Umar, Banda Aceh yang sebelumnya juga ada ditangkap pasangan sejenis dari dalam salon, juga akan dilakukan penyegelan.

“Petugas rutin melakukan pengawasan terhadap salon-salon yang berindikasi tinggi melakukan pelanggaran syariat, termasuk salon yang digerebek semalam,” paparnya.

“Usut demi usut ternyata waria MA yang diamankan semalam, ternyata sebelumnya pernah mendapat nasehat pada saat rekannya yang di salon Jalan T Umar yang ditangkap,” terang dia.

Baca juga: Pasangan Suami Istri di Ogan Ilir Selama 7 Tahun Tinggal di Kandang dengan Ayam

“Sekarang justru dia yang diamankan. Artinya, nasehat yang diberikan selama ini sama sekali tidak digubris,” timpal Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Zakwan SHI.

Plt Kasatpol PP dan WH Heru Triwijanarko kembali menekankan pihaknya akan terus mengintensifkan pengawasan dan pemantauan.

Berita Rekomendasi

Bila ada pelanggaran, siap-siap menerima konsekuensi terberat, mulai dari penyegelan sampai pembekuan izin, kalau usaha itu memiliki izin.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pasangan Sejenis Ini Dipergoki Asyik Kusuk di Sebuah Salon, Hanya Bercelana Dalam Saat Digerebek

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas