Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 FAKTA Suami Paksa Istri Buat Video Syur dengan Pria Lain, Niat Jual Hasil Rekaman untuk Dapat Uang

Seorang suami di Kabupaten Solok Selatan paksa istrinya berhubungan badan dengan pria lain, lalu pelaku merekamnya. Ia niat menjualnya di situs dewasa

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
zoom-in 5 FAKTA Suami Paksa Istri Buat Video Syur dengan Pria Lain, Niat Jual Hasil Rekaman untuk Dapat Uang
Indiatimes.com
Ilustrasi seorang suami paksa istrinya buat video syur dengan pria lain. 

Kini AY telah diamankan oleh pihak kepolisian dari jajaran Polres Solok Selatan pada Kamis (10/6/2021) lalu.

Dwi menyebut, pelaku terancam penjara 10 tahun atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Yang kami proses itu kasus penganiayaan, karena video tersebut belum sempat dimasukkan ke dalam situs porno tersebut. Pelaku sendiri kami tangkap pada 10 Juni kemarin,” ujar tutupnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurnaiwan)(Kompas.com/Rahmadhani)

Berita lainnya seputar kasus KDRT.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas