Bobol Akses Mola TV, Hacker Remaja Asal Kayong Utara Ini Harus Berurusan dengan Polisi
Seorang remaja bernama TR asal Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, nekat meretas layanan ott di situs Mola TV.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi kejahatan siber yakni peretasan kembali terjadi pada layanan tv streaming Over The Top Mola TV.
Seorang remaja bernama TR asal Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, nekat meretas layanan ott di situs Mola TV.
Akibat perbuatan itu, dirinya terpaksa dicokok polisi dan harus berhadapan dengan hukum untuk mempertanggung jawaban aksinya.
Baca juga: OJK: Hacker Mulai Gentayangan ke Lembaga Keuangan, Minta Bayaran Kripto
Meski sudah digiring ke Polda Metro Jaya, Orangtua TR, M Azhari, mengaku jika putranya belum mendapatkan pendampingan hukum.
Ia pun berharap agar pemerintah daerah Kayong Utara bisa memberi bantuan hukum terhadapnya anaknya yang saat ini berurusan dengan pihak kepolisian Polda Metro Jaya atas kasus peretasan itu.
"Kami juga sangat berharap agar pemerintah daerah bisa mendampingi atau paling tidak bisa berkomunikasi dengan pihak Polda Metro Jaya," kata Azhari, Senin (14/6/2021).
Baca juga: Hacker Makin Pintar, Perusahaan di Indonesia Disarankan Selalu Update Teknologi dan Sistem Keamanan
Selain itu orang tua TR pihak Kepolisian Metro Jaya memberikan informasi terhadap kondisi dan proses hukum yang akan dijalani anak bungsunya tersebut.
"Saya juga sangat berharap pihak Polda Metro Jaya bisa memberikan keterangan resmi mengenai keadaan anak kami sekarang," katanya.
Sementara itu, salah seorang pihak keluarga terdekat, Juslan, mengaku terpukul atas kejadian yang menimpa adik sepupunya tersebut. Ia juga berharap ada titik terang selama proses pemeriksaan dan penyidikan dari kepolisian nantinya terkait kasus peretasan tersebut.
"Semoga cepat selesai dan juga bisa diputuskan dalam sidang, dan berharap juga ada pihak di Jakarta yang bisa mendampingi TR," katanya.
Untuk mengkonfirmasi lebih jelas tentang kronologi kasus ini, Tribunnews.com telah menghubungi pihak Legal dari Mola TV.
Namun, pihak Mola belum membalas permohonan informasi terkait peretasan situs Mola TV.
Berita Lain
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.