Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Kades di Lamongan Kepergok Selingkuh dengan Wanita Bersuami, Mengaku telah Nikah Siri

Oknum kades itu digerebek Satreskrim Polres Lamongan atas laporan suami korban, warga Tawangrejo Kecamatan Turi

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Oknum Kades di Lamongan Kepergok Selingkuh dengan Wanita Bersuami, Mengaku telah Nikah Siri
TribunJatim.com/ Hanif Manshuri
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Reskrim AKP Yoan Septi Hendri dan Kanit PPA saat beber perzinahan seorang kepala desa dengan istri sah orang lain, Senin (14/6/2021) Hanif Manshuri 

Hasil pemeriksaan, RI mengaki sudah menikah siri dengan oknum kades tersebut. Meski masing - masing  masih berstatus punya pasangan suami dan istri sah.

" Kita mengamankan barang bukti buku nikah milik suami RI, " kata Miko.

Pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan lanjutan.

Tersangka sang kades tidak ditahan. Namun yang bersangkutan wajib lapor dua kali dalam seminggu sampai proses hukum selanjutnya. 

" Tidak ditahan karena ancaman hukumannya dibawah 5 tahun dan pertimbangan lain, tidak akan kabur serta roda pemerintahan di desa tetap berjalan, " ungkapnya.

Pasal yang disangkakan,  pasal 284 KUHP dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara.

Hasil pemeriksaan lanjutan, tersangka mengakui  sudah sebanyak 30 kali berhubungan layaknya suami istri selama dua bulan.

Berita Rekomendasi

Disinggung status kades dengan istri sahnya, Miko mengaku akan berkoordinasi dengan Pemkab Lamongan.

Sementara itu data yang didapat Surya.co.id, perselingkuhan bermula pada  April 2021. Suami RI menaruh curiga terhadap istrinya R-I (30)  secara diam – diam, kerab telepoon maupun video call dengan laki - laki lain.

Keluar secara diam - diam dengan Subandi,   diingatkan berkali kali oleh suaminya. Namun, tidak diindahkannya.

Pertengkaran memuncak,  dan pada April RI meninggalkan rumah dan memilih serumah dengan Subandi hingga pada  Jum’at (04/06/2021) dini digerebek.

Perkembangannya, istri sah tersangka  meninggalkan Subandi dan memilih bertempat tinggal di rumah Karanggeneng.(Hanif Manshuri)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul 30 Kali Tiduri Istri Orang, Kades Karangwedoro Lamongan Dicokok Polisi Kabur Sembunyi di Atas Plafon

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas