Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda Aceh Digerebek saat Bersama Istri Orang, Sempat Acungkan Pisau dan Begini Nasibnya

Penggerebekan itu berawal saat salah seorang warga yang tak lain bibi si pria AM mendengar adanya suara perempuan yang muncul dari kamar AM

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pemuda Aceh Digerebek saat Bersama Istri Orang, Sempat Acungkan Pisau dan Begini Nasibnya
net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rahmat Saputra  

TRIBUNNEWS.COM, ACEH  - Sejumlah pemuda Gampong Kuta Bak Drien, Kecamatan Tangan-Tangan, Aceh Barat Daya (Abdya) mengamankan seorang pemuda setempat berinisial AM (21), bersama bersama pasangan nonmuhrimnya, AF (21), warga Lhok Gayo, Kecamatan Babahrot, di kamar rumahnya.  

Informasi yang diterima Serambinews.com mengungkapkan, bahwa AF masih berstatus istri orang.

Namun, wanita itu sudah lama berpisah dengan suaminya sehingga tidak mendapatkan nafkah lahir dan bathin.

AM dan AF kini sudah digiring ke Kantor Satpol dan WH Abdya setelah aksi ‘penyeludupan’ AF ke dalam kamar AM diketahui warga pada Minggu (13/6/2021) lalu.

Penggerebekan itu berawal saat salah seorang warga yang tak lain bibi AM mendengar adanya suara perempuan yang muncul dari kamar AM.

Baca juga: Pria Nagan Raya Aceh Cabuli Anak Tiri, Modusnya Minta Dipijat Lalu Dipaksa Berhubungan Badan

Warga itu kemudian mengajak beberapa warga lain untuk mendengar sumber suara perempuan tersebut, karena diketahui selama ini AM hanya tinggal sendiri. 

Berita Rekomendasi

Setelah masuk ke rumah, awalnya warga tidak mendapatkan AF di dalam kamar AM namun aksi AF bersembunyi di bawah tempat tidur diketahui warga.

Usai ketahuan, AF mencoba lari ke rumah kosong yang tak jauh dari rumah AM.

Beberapa jam berhasil sembunyi, beberapa anak yang sempat melihat AF lari menuju ke rumah kosong itu memberitahu warga.

Mendapat laporan itu, warga langsung ke TKP untuk memastikan informasi tersebut,sekaligus mengamankan AF. 

Alhasil, AF pun digiring ke kantor desa untuk menjalani sidang adat dan mempertanggungjawabkan perbuatan yang dinilai telah mencoret nama baik gampong setempat. 

Sebelum digiring ke Satpol PP dan WH, awalnya sekira pukul 13:00 WIB, kedua pasangan itu terlebih dulu digiring ke Polsek Tangan-Tangan.

Namun pihak Polsek Tangan-Tangan menyarankan kasus itu diserahkan kepada Satpol PP dan WH. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas