Lindungi Teman Wanita yang Hendak Dirudapaksa, Remaja Ini Dianiaya Rekannya Sesama Anak Punk
Seorang remaja bernama Candra Dwi Santoso (18) menjadi korban penganiayan oleh dua rekannya sesama anak punk.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja bernama Candra Dwi Santoso (18) menjadi korban penganiayan oleh dua rekannya sesama anak punk.
Kedua pelaku, Joko Nursalim (18) dan Arief Nur Azmi (18) telah ditangkap Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota.
Kedua remaja yang merupakan anak punk itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penganiayaan itu berawal saat korban melindungi teman wanita yang saat itu hendak dirudapaksa pelaku.
Karena sakit hati, niat jahatnya dihalangi korban, kedua pelaku kemudian menganiaya Candra.
Menurut Kapolsek Tulungagung, Kompol Rudi Poerwanto melalui Kanit Reskrim, Iptu Hariyono, pengeroyokan ini bermula dari rencana jahat dua tersangka yang akan merudapaksa TM (17).
“Di antara anak punk itu ada remaja perempuan, TM. Mereka punya niat jahat kepada TM,” terang Hariyono, Rabu (16/6/2021).
Baca juga: TKI Asal Lampung Dianiaya Majikannya di Malaysia, Pelaku Diamankan dan Dikenakan Pasal Pidana
Para anak punk ini tidur di sebuah lahan kosong di depan Indomaret Kelurahan Sembung, Kecamatan/KabupatenTulungagung, Jawa Timur.
Pada Sabtu (12/6/2021) dini hari Joko dan Arief hendak menjalankan rencananya merudapaksa TM.
Namun saat itu TM meminta perlindungan kepada Candra.
“Karena ada korban, dua tersangka ini gagal menjalankan rencana jahatnya. Mereka sakit hati kepada korban,” sambung Hariyono.
Dua tersangka ini sempat mendatangi Candra mempertanyakan sikapnya yang melindungi TM.
Mereka kemudian menghajar Candra untuk meluapkan sakit hatinya.
Mendapat perlakuan tidak mengenakkan ini, Candra lalu melapor ke Polsek Tulungagung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.