Demi Kuasai Uang Rp 25 Juta Milik Bos, ABG Ini Buat Sandiwara dan Sengaja Bakar Mes Tempat Kerjanya
Seorang ABG di Kabupaten Tulangbawang nekat buat sandiawara dan bakar mes tempat ia bekerja demi memiliki uang Rp 25 juta milik bosnya.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang anak baru gede (ABG) bernama Pirman (19) harus rela berurusan dengan pihak kepolisian.
Ia diciduk petugas setelah nekat membuat sandiwara dan membakar mes di tempatnya bekerja.
Belakangan diketahui, apa yang dilakukan Pirma untuk menguasi uang puluhan juta milik bosnya.
Kini warga Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang, Lampung itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Banjar Agung.
Kapolsek Banjar Agung, Kompol Devi Sujana membenarkan penangkapan ini.
Baca juga: Ketahuan Curi Ponsel, Pria Ini Habisi Nyawa Petani di Kebun Jagung, Aksinya Dipergoki Teman Korban
"Jadi motif dari pembakaran ini karena pelaku ingin memiliki uang sejumlah Rp 25 juta milik korban yang merupakan hasil usaha penjualan barang-barang," terangnya, Rabu (16/6/2021)
"Modusnya pelaku mengaku seolah-olah uang tersebut yang disimpan di atas plafon ikut terbakar," imbuhnya.
Tersangka dikenakan pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Kejadian sebelumnya
Polsek Banjar Agung berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pembakaran mes karyawan yang dilakukan dengan sengaja.
Pelaku pembakaran ditangkap usai dimintai keterangan sebagai saksi pada Senin (14/06/2021), sekitar pukul 20.00 WIB, di Mapolsek Banjar Agung.
Pelaku pembakaran ini adalah Pirman (19), warga Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang.
"Pelaku ini rupanya karyawan disitu, jadi dia membakar mes tempat dia bekerja," ujar Kapolsek Banjar Agung Kompol Devi Sujana, Rabu (16/6/2021).
Baca juga: Gara-gara Muka Mirip Pencuri Ayam, Pria 52 Tahun Ini Nyaris Diamuk Massa
Devi mengutarakan, dari tempat kejadian perkara (TKP) pembakaran petugas menyita barang bukti berupa dua lembar uang kertas terbakar yakni pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu, taplak meja berwarna pink, dan kelambu warna putih orange.
Barang bukti itu ditemukan dalam Mes karyawan di area gudang tempat usaha penampungan drum, tower dan jerigen, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Banjar Agung.
Gudang tersebut milik Denny Perianto (40), warga Jalan Bumi Manti, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Kota, Kodya Bandar Lampung.
Masih kata Devi, korban mengetahui jika mes karyawan yang berada di area gudang miliknya telah terbakar saat istrinya di telepon Pirman (pelaku), yang merupakan karyawannya, pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Viral Bocah 11 Tahun Curi Kotak Amal, Congkel Pakai Sendok, Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali
"Saat kejadian kebakaran tersebut korban sedang berada di rumahnya di Bandar Lampung," terang Kompol Devi Sujana.
Petugas yang mendapat informasi tentang kejadian kebakaran ini langsung menuju ke lokasi dan melakukan olah TKP.
Kemudian dua orang karyawan yang berada di TKP langsung dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.
"Hasil olah TKP ditemukan adanya kejanggalan karena di TKP tercium bau minyak pertalite dan ditemukan plastik pembungkus minyak pertalite. Dari sini petugas kami menduga kalau mess yang terbakar di bagian kamar tidur ini sengaja dibakar," beber Devi.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polsek Banjar Agung Bekuk Pelaku Pembakar Mes Karyawan di Tulangbawang dan Modus Karyawan di Tulangbawang Bakar Mess karena Ingin Kuasai Uang Majikan
(TribunLampung.co.id/Endra Zulkarnain)
Berita lainnya seputar Kabupaten Tulangbawang.