Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Bima Bacok Mantan Suami Istrinya, Diduga Terkait Harta Gono Gini

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada punggung sebelah kiri kemudian meninggal dunia di RSUD Bima

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria di Bima Bacok Mantan Suami Istrinya, Diduga Terkait Harta Gono Gini
Dok. Polsek Sape
DITANGKAP: BH alias Bigon, pelaku pembunuhan di Bima ditangkap anggota Polsek Sape, Rabu (16/6/2021) malam. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK  - Tim gabungan Polsek Sape dibantu Polres Bima Kota  menangkap BH alias Bigon (34).

Ia menjadi tersangka kasus pembacokan yang menewaskan M Ali (36), warga Desa Simpasai, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Peristiwa pembacokan terjadi Rabu (16/6/2021), sekitar pukul 13.23 Wita.

Malam harinya,  mengkap pelaku.

BH alias Bigon tidak berkutik saat ditangkap.

Baca juga: Liku-liku Perjalanan Karier Syahrian Abimanyu, Gelandang Timnas yang Sudah Merantau Sejak Usia 11

“Tim gabungan langsung bekerja memburu keberadaannya.

BERITA REKOMENDASI

Saat ditangkap pelaku tidak melawan sama sekali,” jelasnya.

Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jurfi Rama menjelaskan, penganiayaan berawal saat korban pulang dari sabung ayam.

Saat itulah BH alias Bigon membacok korban.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada punggung sebelah kiri.

Kemudian meninggal dunia di RSUD Bima.


Dari hasil pemeriksaan, Iptu Jurfi menjelaskan, pembunuhan dipicu soal pembagian harta gono gini.

Mantan istri korban, menginginkan harta gono gini diberikan kepada anaknya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas