Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah Pemilik Anjing yang Tewaskan Bocah 10 Tahun dalam Kondisi Kosong, Warga: Sudah Pindah

Fakta baru kasus anjing rabies gigit bocah 10 tahun di Medan, Sumatera Utara hingga tewas terungkap.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Rumah Pemilik Anjing yang Tewaskan Bocah 10 Tahun dalam Kondisi Kosong, Warga: Sudah Pindah
Tribun-medan.com/Goklas
Suasana rumah pemilik anjing yang dikabarkan menggigit seorang anak sampai meninggal dunia di Perumnas Simalingkar A, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (16/6/2021) 

Sebelumnya diberitakan, nasib malang menimpa keluarga Lia Pratiwi warga Jalan Sagu Raya, Perumnas Simalingkar A, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Pasalnya anak keduanya yang berinisial MRA berusia 10 tahun, meninggal dunia usai digigit anjing peliharaan tetangganya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan pada Selasa (15/6/2021), kejadian nahas yang dialami MRA terjadi pada Kamis (10/6/2021) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB.

Ia digigit di bagian paha kanannya, saat MRA melintas bersama rekannya.

Baca juga: Kasus Anjing Rabies Tewaskan Bocah di Medan Berbuntut, Polisi Bisa Kenakan Pasal Pidana ke Pemilik

Selepas kejadian nahas yang dialami anaknya, alhasil L, ibu kandung korban didampingi kuasa hukumnya Oki Andriansyah SH pun melaporkan pemilik anjing yang mengigit korban ke Polsek Medan Tuntungan dengan nomor pengaduan STTLP/54/VI/2021/SPKT /Sektor Medan Tuntungan pada 11 Juni 2021 pukul 19.00 WIB.

Kuasa hukum keluarga korban Oki Andriansyah mengatakan pada sejumlah awak media bahwa almarhum saat itu melintas di depan rumah terduga pemilik anjing pada hari Kamis, tanggal 10 Juni 2021.

Saat itu dirumah terduga pemilik anjing itu pagarnya terbuka, pas korban melintas anjing milik terduga pemilik ini lepas dan langsung mengigit paha kanan korban.

Berita Rekomendasi

"Setelah digigit anjing tersebut korban kembali ke rumah kakeknya nah saat itu keluarga korban yang mengetahui korban telah digigit anjing mencoba melakukan mediasi pada pemilik anjing itu bersama kepala lingkungan (11/6) sementara korban, dikarenakan vaksin rabies baru didapat dan disuntik pada hari Sabtu (12/6) setelah dibeli dari apotek Kimia Farma, "ujarnya.

Sambungnya, namun setelah disuntik anti rabies, keesokan harinya pada hari Minggu (13/6/2021), korban yang bernama MRA meninggal dunia.

"Sebelum meninggal korban sempat mengalami kelumpuhan dan hilang ingatan, korban sempat dirawat di RS H. Adam Malik sekalian visum, saat itu tak ada gejala apapun usai digigit anjing."

"Hari Sabtunya lah baru timbul tanda-tanda seperti mencret, tak mau makan dan hilang ingatan, Kami sudah membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Tuntungan yang kami laporkan adalah pemilik anjing,"kata Oki Andriansyah.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul FAKTA Baru Pemilik Anjing yang Piaraannya Mengigit Bocah 10 Tahun hingga Meninggal di Simalingkar A


Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas