Wakil Rakyat Bali Akan Mengawal Agar Pajak Pendidikan Dibatalkan
Anggota DPRD Bali dan anggota DPR RI dari Komisi X sepakat menolak pajak pendidikan, bahkan akan mengawal agar dibatalkan.
Editor: cecep burdansyah
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - DPRD Bali menegaskan sikapnya menolak rencana pemerintah memungut pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen bagi sekolah atau jasa pendidikan lainnya.
Rencana kebijakan tersebut diatur dalam perubahan kelima UU No 6 Tahun 1993 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Bahkan, rencana kebijakan tersebut sudah ditetapkan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 untuk dibahas bersama pemerintah dan parlemen.
Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Gusti Putu Budiarta, Jumat (11/6), menegaskan pihaknya akan mengawal agar rencana tersebut tidak terlaksana.
“Kita siap untuk memperjuangkan untuk tidak sampai kena pajak pendidikan itu,” ujar Gung Budiarta, sapaan akrabnya.
Ia beralasan, pendidikan sebagai sektor sosial justru bertujuan mencerdaskan anak bangsa. Sehingga, menurutnya sangat tidak masuk akal apabila terkena PPN.
“Karena sekolah itu kan bersifat sosial untuk meningkatkan kualitas manusia di sana kan, oleh sebab itu tidak masuk akal kena PPN. Kalau bidang usaha lainnya silahkan,” ucap politikus PDIP itu.
Pihaknya juga berharap pemerintah membatalkan rencana tersebut.
“Ya semestinya pemerintah jangan terlalu membebani, bila perlu dibebaskan dari pajak. Apalagi pandemi susah anak untuk sekolah, untuk swasta saja nggak mampu bayar,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI yang juga membidangi keuangan dan perpajakan, Kamrussamad menegaskan pihaknya menolak adanya rencana pemerintah tersebut.
Pasalnya menurut dia, rencana tersebut dinilai justru semakin memberatkan masyarakat yang menurutnya sedang kesusahan ekonomi di masa pandemi ini.
“Kita akan menolak jika ada kewajiban perpajakan baru yang membebani rakyat, karena daya beli belum sepenuhnya membaik, ekonomi masih megap-megap, pengangguran dan kemiskinan semakin bertambah. Pendapatan rumah tangga menurun, kok kebutuhan bahan pokok mau dipajakin,” paparnya saat dikonfirmasi Tribun Bali, Jumat.
Kamrussamad juga menyebutkan, rencana ini sangat menyakitkan rakyat kecil. Menurutnya, pemerintah justru lebih pro kepada kaum menengah ke atas dengan membebaskan Pajak Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atau PPnBM.
“Hati-hati Menteri Keuangan harus memastikan kebijkaan perpajakan harus berkeadilan bagi rakyat. Bulan lalu bebaskan pajak PPnBM bagi masyarakat kelas menengah, Minggu ini mau kenakan pajak sembako. Ini mencederai rasa keadilan rakyat,” tegas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.