Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buka fmotm.jakarta.go.id, Ini Cara Daftar Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu DKI Jakarta

Segera akses fmotm.jakarta.go.id untuk daftar data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) di DKI Jakarta sebelum berakhir pada Jumat (25/6/2021).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Buka fmotm.jakarta.go.id, Ini Cara Daftar Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu DKI Jakarta
Tangkap layar https://fmotm.jakarta.go.id/
Pendaftaran Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu DKI Jakarta. Dalam artikel mengulas tentang pendaftaran data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) di DKI Jakarta, login fmotm.jakarta.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Segera akses fmotm.jakarta.go.id untuk daftar data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) di Provinsi DKI Jakarta.

Saat ini, pendaftaran DTKS melaui sistem FMOTM secara online masih dibuka.

Pendaftaran data FMOTM akan berakhir pada Jumat (25/6/2021).

Jadi, masih ada waktu bagi Anda yang akan mendaftar di sistem FMOTM fmotm.jakarta.go.id.

Melalui situs tersebut, Anda bisa membuat akun baru jika belum memiliki akun.

Nantinya, pendaftar perlu mengisi data NIK, nama Lengkap, alamat email, nomor telepon, dan membuat kata sandi untuk akun FMOTM.

Pendaftaran FMOTM.
Pendaftaran FMOTM. Dalam artikel mengulas tentang pendaftaran data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) di DKI Jakarta, login fmotm.jakarta.go.id.(Tangkap layar akun Instagram @dkijakarta)

Baca juga: CEK Bansos Tunai Rp 300 Ribu yang Cair Bulan Juni 2021: di cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan informasi seputar pendaftaran FMOTM melalui akun resmi Instagramnya.

Berita Rekomendasi

Pendaftaran FMOTM telah dibuka sejak Senin (7/6/2021).

"Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran DTKS melaui sistem FMOTM (Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu) yang akan dilaksanakan secara online pada tanggal 7 - 25 Juni 2021."

"DTKS ini nantinya akan digunakan sebagai dasar pemberian program bantuan di Provinsi DKI Jakarta seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, KJMU, PKH, BPNT dan program bantuan lainnya." kutipan postingan akun Instagram @dkijakarta, Jumat (4/6/2021).

Dikutip dari fmotm.jakarta.go.id, program FMOTM merupakan bentuk upaya pemerintah untuk mendata para warga DKI Jakarta yang membutuhkan.

Diharapkan, melalui program ini  dapat disalurkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan di wilayah DKI Jakarta.

Lantas, bagaimana cara mendaftar FMOTM?

Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Lewat HP, Siapkan KTP

Berikut ini cara mendaftar FMOTM di fmotm.jakarta.go.id:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas