Kisah Maling Apes di Gresik, Niat Mencuri Malah Babak Belur Dihajar Pemilik Rumah yang Jago Silat
Apes benar nasib pencuri bernama Arif Rahman Hakim, warga Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik, Jawa Timur, ini.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Apes benar nasib pencuri bernama Arif Rahman Hakim, warga Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik, Jawa Timur, ini.
Arif yang penjahat kambuhan ini tak menyangka niatnya mencuri sebuah ponsel di sebuah rumah di Jalan KH. Syafii, Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik, malah berujung bui baginya.
Ini lantaran sang pemilik rumah ternyata jago silat. Belakangan diketahui bahwa Arif adalah mantan narapidana.
Dia baru saja bebas dari penjara usia menjalani masa hukuman berkat program asimilasi dari pemerintah pada awal tahun 2021 ini menyelinap ke rumah sasaran.
Dia langsung mengincar sebuah handphone yang sedang di-charge di rumah itu. Dia pun diam-diam mendekati sasaran dan langsung melepas chargernya.
Baca juga: Serem, Ular Kobra Jawa Ditemukan di Kamar Warga Ciputat, Ngumpet di Bawah Boneka Anak
Tiba-tiba handphone berbunyi hingga membuat pemiliknya terbangun.
Melihat hal itu, pemuda berusia 26 tahun ini berpura-pura masuk ke dalam rumah untuk buang air ke toilet.
Baca juga: Serem, Kerangka Manusia Ditemukan di Sebuah Rumah Kosong yang 20 Tahun Ditinggal Pemiliknya
Pemilik HP yang sempat melihat pelaku sempat menanyakan kepada orang yang berada di dalam rumah.
Ternyata tidak ada yang mengenali Arif.
Alhasil, pelaku dibawa ke teras rumah dan diberikan sebatang rokok untuk ditanyai baik-baik maksud dan tujuan masuk ke dalam rumah saat dinihari.
Baca juga: Kisah Tragis Rian, Dibunuh dan Dibakar Oleh Pasangan Sesama Jenis Gara-gara Chat dengan Pria Lain
Pelaku yang awalnya beralasan numpang ke toilet, akhirnya mengaku bahwa mau mencuri handphone.
Setelah berkata jujur, pelaku langsung mengeluarkan jurus seribu kaki dari rumah korban.
Korban beserta rekannya yang merupakan pendekar silat langsung mengejar, pelaku pun ditangkap dan diamankan polisi.
Menghindari amukan masa, pelaku dikeler menuju Mapolsek Manyar beserta barang bukti handphone dan kabel charger.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.