Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tukang Jahit di Kota Batu Lecehkan 6 Bocah, Berbuatan Bejat Dilakukan di Masjid

Tukang jahit di Kota Batu jadi tersangka kasus pelecehan anak di bawah umur. Diketahui ada 6 korban. Sedangkan aksi bejat dilakukan di masjid.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Tukang Jahit di Kota Batu Lecehkan 6 Bocah, Berbuatan Bejat Dilakukan di Masjid
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi seorang tukang jahit di Kota Batu tega lecehkan 6 bocah di masjid. 

Jeifson menjelaskan sudah ada bukti yang kuat terhadap tindakan M.

Polisi lalu mengambil langkah penegakan hukum penetapan tersangka dan penahanan terhadap pelaku.

Pelaku dikenakan pasal 82 UU 35 tahun 2014 perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Dengan ancaman hukuman selama 5 hingga 15 tahun. Kepolisian juga membuka pengaduan hotline kepada korban-korban lainnya yang pernah menerima perlakuan serupa dari tersangka berinisial M.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Modus Pria 50 Tahun Lecehkan 6 Anak di Kota Batu

(SuryaMalang.com/Benni Indo)

Berita lainnya terkait kasus pelecehan anak di bawah umur.

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas