Kematian Janda di Asrama Polisi Masih Misteri, Propam Polda Riau Periksa Danton Berpangkat Iptu
Setelah dibawa ke Polda, RK diperiksa atas kematian janda berinisial DY di kamarnya di Asrama Polisi di Pelalawan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Propam Polres Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau mengamankan RK, Jumat (18/6/2021) pekan lalu.
RK adalah Komandan Pleton (Danton) Dalmas Satuan Shabara Polres Pelalawan berpangkat Inspektur Satu (Iptu).
Dia diamankan karena diduga terlibat kasus kematian misterius seorang janda di Asrama Polisi di Pelalawan, Provinsi Riau.
Setelah dibawa ke Polda, RK diperiksa atas kematian janda berinisial DY di kamarnya di Asrama Polisi di Pelalawan.
Kasus tersebut meluas setelah pihak keluarga DY meminta Polres Pelalawan melakukan autopsi atas kematian janda itu.
Pihak keluarga mengungkapkan kematian itu janggal, lantaran DY asal Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara selama ini dianggap tidak memiliki riwayat penyakit membahayakan.
Di sisi lain, Iptu RK mengaku bahwa DY kerabatnya yang datang dari Sumatera.
Karena di sana tidak mempunyai tempat tinggal, akhirnya menginap di Asrama Polisi yang ditempati RK.
Kronologis Kejadian
Sampai saat ini, penyebab kematian korban masih menjadi misteri.
Pihak keluarga menilai ada yang tak wajar dari kematian korban.
Lantaran hal itu, pihak keluarga meminta kepolisian melakukan autopsi terhadap jasad korban untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Kabar terakhir, pihak kepolisian memeriksa oknum polisi yang diduga terkait kematian janda tersebut.
Iptu RK dibawa Propam Polda Riau untuk kepentingan pemeriksaan atas kasus kematian DY (49) di Asrama Polisi yang ditempati RK pada tanggal 2 Juni 2021 lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.