Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

13 Daerah Zona Merah di Jateng, Ganjar Minta Bupati dan Wali Kota Tak Ragu Terapkan Lockdown Mikro

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, meminta bupati atau wali kota tak ragu menerapkan lockdown mikro.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in 13 Daerah Zona Merah di Jateng, Ganjar Minta Bupati dan Wali Kota Tak Ragu Terapkan Lockdown Mikro
Istimewa
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, meminta bupati atau wali kota tak ragu menerapkan lockdown mikro. 

Ganjar pun mengapresiasi langkah antisipatif Pemkab Banyumas, yang berencana mendirikan rumah sakit darurat.

Sebab, hal itu bisa menjadi penunjang bagi fasilitas-fasilitas kesehatan yang telah ada.

“Rumah sakit darurat saat ini ada di Solo. Terus ini usulan dari Banyumas. Baru dua itu."

"Ini lagi saya minta untuk kalkulasi termasuk menyiapkan sumber daya manusia dan sebagainya."

"Ini saya minta kabupaten kota untuk menyampaikan usulan kontijensinya,” tambah Ganjar.

Baca juga: PPKM Mikro Ketat Berlaku Mulai Hari Ini, Simak Aturan Kegiatan Belajar Mengajar hingga Tempat Ibadah

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)

Ia kemudian menekankan pentingnya konsolidasi antardaerah dalam menerapkan kebijakan.

Bila perlu, Ganjar akan melakukan komunikasi langsung dengan para bupati atau wali kota.

BERITA TERKAIT

"Penting antardaerah dalam satu region, punya keputusan politik sama, konsensus yang sama."

"Kalau satu daerah bikin kerumunan, tolong satu area ditutup semua."

"Jangan satu bicara tutup, yang satu malah persilakan, nah seperti ini akan jadi persoalan."

"Kalau perlu saya yang sowan (menghadap) kepada para bupati wali kota agar bisa seragam pada soal itu,” ujar Ganjar.

Baca juga: Mendagri Tito Bakal Terbitkan Lagi Inmendagri Soal PPKM Mikro

Diberitakan TribunJateng.com, Ganjar mengatakan sudah mengeluarkan surat edaran untuk memperketat pengawasan kegiatan masyarakat yang sudah disebar ke seluruh kepala daerah di Jawa Tengah.

Dalam surat itu, daerah yang sudah berstatus zona merah Covid-19 diminta menutup tempat wisata.

Selain itu, juga diminta membatasi waktu buka toko hanya sampai pukul 21.00 WIB.

Masyarakat juga diimbau untuk beribadah di rumah masing-masing.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJateng.com)

Berita lain terkait penanganan Covid-19

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas