Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Pria Buat Video Tantang Pegang Mayat Pasien Covid-19: Motif hingga Pelaku Dibebaskan

AS (32) pria asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat harus berurusan dengan polisi setalah videonya yang menantang memegang mayat pasien Covid-19 viral.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
zoom-in FAKTA Pria Buat Video Tantang Pegang Mayat Pasien Covid-19: Motif hingga Pelaku Dibebaskan
TribunJabar
AS (32), pembuat konten video tak percaya Covid-19 hingga heboh di kalangan warga Kuningan, ditangkap polisi, Sabtu (19/6/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial AS (32) asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat harus berurusan dengan polisi.

Ia diamankan setelah videonya yang menyatakan menantang memegang mayat pasien Covid-19 viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik itu, AS menyampaikan soal ketidakpercayaannya terhadap adanya Covid-19.

Namun, AS telah dibebaskan setelah dimintai keterangan mengenai aksi di video tersebut.

Berikut isi pernyataan AS dalam video yang viral tersebut:

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh sadulur sadayana.

Punten saya membuat video ini dengan hati yang normal dan sadar dan dengan hati penuh kasih sayang.

Berita Rekomendasi

Kaitan masalah covid punten saya pribadi punten tidak ada maksud memprokator cuman ini mah penilaian pribadi saya.

Saya akan pegang mayit tersebut. Kalau dua hari saya meninggal benar covid itu ada.

Maaf saya tidak ada maksud memprovokasi tapi ini pernyataan hati saya.

Namun jika saya tidak mati, maka teman teman bisa melihat dan menilainya bagaimana.

Demi Allah, Wa Allahi ini ungkapan pribadi tidak ada olok - olok dari siapa pun.


Saya tidak percaya Covid19. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wa Barakatuh, Asep Sarkamullah," ujarnya AS.

Baca juga: Sempat Ditangkap karena Video Tantang Pegang Mayat Pasien Covid-19, Pria Ini Akhirnya Dibebaskan

Pelaku diamankan di bengkel tambal ban

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas