Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Stafsus Presiden Temui Wagub Bali Bahas Vaksinasi Kaum Difabel

Wagub Bali Cok Ace menyampaikan komitmennya memprioritaskan vaksinasi bagi penyandang disabilitas, seperti halnya vaksinasi untuk lansia

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Stafsus Presiden Temui Wagub Bali Bahas Vaksinasi Kaum Difabel
Tribunnews/JEPRIMA
Staf Khusus Presidenan Bidang Sosial Angkie Yudistia saat berpose usai wawancara khusus dengan Tribun Network di Thisabel Head Office, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019). Angkie Yudistia berbagi pengalaman dengan Tribunnews mengenai pengalamannya menjabat sebagai Staf Khusus Presiden. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Staf Khusus Presiden bidang Sosial Angkie Yudistia berkeliling sejumlah daerah memastikan prioritas vaksinasi bagi penyandang disabilitas atau kaum difabel.

Setelah bertemu Gubernur Yogyakarta Hamengkubuwono X dan Wagub Jawa Timur Emil Dardak beberapa waktu lalu, Angkie kali ini bertemu dengan Wagub Bali Cok Ace.

Pertemuan dilakukan di Kantor Wakil Gubernur Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Senin kemarin (21/6/2021).

“Poin-poin yang kami bicarakan dengan Pak Wagub ada tiga, yang pertama adalah perihal vaksinasi untuk penyandang disabilitas sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan dapat diprioritaskan,” ujar Angkie dikutip dari Sekretariat Kabinet,  Selasa, (22/6/2021).

Baca juga: Pria Disabilitas Asal Lubuklinggau Ini Juarai Kontes Ikan Cupang Tingkat Dunia

Angkie mengungkapkan, berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/598/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, serta Pendidik, dan Tenaga Pendidikan, penyandang disabilitas dapat dilayani di seluruh fasilitas kesehatan atau sentra vaksinasi manapun, tidak terbatas pada alamat domisili KTP.

Topik kedua yang dibahas adalah mengenai isu ekonomi, khususnya pencarian pola yang tepat agar penyandang disabilitas dapat bertahan di saat pandemi ini.

Pola tersebut disesuaikan dengan otonomi kebijakan daerah Provinsi Bali.

Baca juga: Yogyakarta Luncurkan Sentra Vaksinasi Covid-19 Ramah Disabilitas

Berita Rekomendasi

Terakhir, dibahas mengenai dukungan untuk Komisi Nasional Disabilitas yang akan dibentuk oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Lebih lanjut, Angkie menyampaikan, Presiden Jokowi juga telah mengesahkan tujuh peraturan pemerintah (PP) dan dua peraturan presiden (perpres) sebagai aturan pelaksana dari UU Nomor 8 Tahun 2016.

Sehubungan dengan itu, imbuhnya, Presiden meminta agar peraturan-peraturan tersebut dapat diimplementasikan sesuai dengan otonomi masing-masing daerah sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh penyandang disabilitas.

“Tindak lanjut ini adalah perihal sinergitas bahwa pemerintah nasional dan pemerintah daerah dapat bersinergi satu sama lain. Sekali lagi itu disesuaikan dengan otonomi daerah masing-masing, kepemimpinan daerah masing-masing” pungkas Angkie.

Baca juga: Covid-19 Serang Anak-Balita, Jokowi Tunjuk BKKBN Tangani Covid Ibu Hamil dan Anak

Sementara itu, Wagub Bali Cok Ace mengapresiasi kedatangan Stafsus Angkie.

Cok Ace juga menyampaikan komitmennya untuk memprioritaskan vaksinasi bagi penyandang disabilitas di Bali, seperti halnya vaksinasi untuk kelompok masyarakat lanjut usia (lansia).

“Kami berbasis banjar (wilayah administratif setingkat RW), komunitas terkecil yang ada di Bali, jadi tidak ada warga kami yang luput dan tidak bisa divaksin,” ujar Cok Ace.

Sebagai informasi, data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2019 menunjukkan bahwa jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai lebih dari 30 juta jiwa dan sekitar 580 ribu berada di Bali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas