Aksi Bunuh Diri di Pantai Padanggalak Bali Berhasil Digagalkan, Begini Kronologinya
Korban nekat menceburkan diri ke laut dan membiarkan diri digulung ombak
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Perempuan asal Denpasar hebohkan warga di Pantai Padanggalak, Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali pada Selasa 22 Juni 2021.
Diduga perempuan yang menghebohkan warga ini, tengah melakukan aksi percobaan bunuh diri di Pantai Padanggalak.
Berdasarkan informasi yang Tribun Bali himpun dari pihak kepolisian, diketahui perempuan tersebut berinisial H, usia 37 tahun.
Perempuan yang tinggal di Jalan Pidada IV, Ubung, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali ini nekat melakukan aksinya lantaran ada masalah keluarga.
Kapolsek Denpasar Timur melalui Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Suardana membenarkan hal tersebut.
Baca juga: Aung San Suu Kyi Kembali Jalani Sidang Lanjutan Atas Tuduhan Penghasutan
"Kejadiannya pada Selasa 22 Juni 2021 pukul 11.20 wita, bahwa terjadi peristiwa percobaan bunuh diri di Pantai Padang Galak," ujar Iptu I Ketut Sukadi, Selasa 22 Juni 2021.
"Korban nekat menceburkan diri ke laut dan membiarkan diri digulung ombak," terangnya.
Menurut Mangku Made Arnata (51) saksi kejadian, saat itu ia tengah mengambil air laut untuk dipakai tirta di sebelah timur pura campuan.
Kemudian ia melihat korban sedang digulung ombak di pinggir pantai, selanjutnya korban berdiri kembali.
Saksi yang curiga dengan perempuan tersebut karena mandi tidak seperti biasanya, lalu kembali ke Pura Campuan untuk menaruh air laut.
Selanjutnya Mangku Made Arnata kembali ke pantai dan melihat korban sudah dalam keadaan tergeletak.
Saat ia mendekati korban, namun H tidak merespons, lalu saksi kembali ke Pura untuk meminta bantuan warga lainnya.
"Atas kejadian itu, warga lalu melaporkan ke pihak Kepolisian dan Tim BPBD Kota Denpasar," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.