Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER REGIONAL Aturan PPKM Mikro Jawa Timur | Viral Wanita 23 Tahun Jadi Kepala Sekolah SD

Berita populer regional mulai aturan PPKM Mikro Jawa Timur hingga kisah viral wanita 23 tahun yang jadi kepala sekolah SD

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in POPULER REGIONAL Aturan PPKM Mikro Jawa Timur | Viral Wanita 23 Tahun Jadi Kepala Sekolah SD
Tangkapan Layar Akun TikTok @afifahfauziyyahofficial.
Tangkap layar video viral seorang wanita 23 tahun sudah jadi kepala sekolah. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional di Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir.

Berita dimulai dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) Jawa Timur.

PPKM Mikro di Jawa Timur dimulai Selasa (22/6/2021) hingga 5 Juli 2021 mendatang.

Sejumlah aturan dikeluarkan, termasuk ditutupnya tempat bermain anak.

Kemudian ada kabar batalnya lockdown di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca juga: POPULER NASIONAL PPKM Mikro Berlaku Hari Ini hingga 5 Juli 2021 | Ulang Tahun Jokowi ke-60

Terakhir viral seorang wanita berumur 23 tahun yang sudah menjadi kepala sekolah SD.

Untuk selengkapnya, berikut rangkuman berita populer dari sejumlah daerah di Indonesia:

Berita Rekomendasi

1. PPKM Mikro Jawa Timur Berlaku Mulai Hari Ini, Tempat Bermain Anak Harus Tutup secara Proporsional

Petugas gabungan menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di depan Posko PPKM Mikro Kelurahan Ampel, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (1/3/2021). Operasi yustisi yang digelar oleh TNI, Polri, dan Pemda itu juga menyiapkan tes Covid-19 bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker.
Petugas gabungan menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di depan Posko PPKM Mikro Kelurahan Ampel, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (1/3/2021). Operasi yustisi yang digelar oleh TNI, Polri, dan Pemda itu juga menyiapkan tes Covid-19 bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker. (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar dilakukan penguatan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro), sebagai respons kasus Covid-19 yang melonjak di berbagai wilayah.

PPKM Mikro ini berlangsung selama dua minggu, mulai Selasa (22/6/2021) hari ini hingga 5 Juli 2021 mendatang.

Menyambut keputusan PPKM Mikro, Polda Jatim siap mengawal penguatan pemberlakuan PPKM Mikro di zona merah.

Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 13/2021, Polda Jatim akan mengawal penerapan PPKM Mikro.

Pada Instruksi Mendagri kali ini, pemerintah lebih banyak mengatur pembatasan di daerah berzona merah.

Satu di antaranya adalah RT berzona merah harus menutup tempat bermain anak dan tempat umum lainnya secara proporsional.

Dikutip dari SURYA.co.id, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, mengatakan pihaknya akan menggelar razia untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Nanti akan melibatkan Satpol PP dan akan dibantu TNI/Polri," kata Gatot, Senin (21/6/2021).

Lebih lanjut, Gatot mengungkapkan pihaknya akan berkoordinasi dengan masing-masing RT/RW di setiap wilayah.

Jika dalam zona RT/RW tersebut masuk dalam zona merah, maka akan diterapkan mikro lockdown.

Baca selengkapnya.

2. Tak Mampu Biayai Ongkos Lockdown, Sri Sultan HB X: Keputusannya Tetap PPKM

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X (Kompas TV)

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan tak akan menerapkan lockdown di wilayahnya.

Hal itu disampaikan Sri Sultan HB X setelah menggelar rapat bersama seluruh Bupati dan Wali Kota di DIY, Senin (21/6/2021).

Sri Sultan menyebut, biaya yang dikeluarkan untuk lockdown sangat besar.

Sehingga, pemerintah DIY tidak sanggup untuk menanggungnya.

"Enggak ada kalimat lockdown. Saya enggak kuat suruh ngragati (membiayai) rakyat se-Yogya," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (22/6/2021).

"Keputusannya tetap PPKM, di mana konsekuensinya jangan pernah mengatakan lockdown, karena pengertian lockdown itu totally close."

"Orang jualan enggak ada, yang buka hanya apotek, toko obat, atau supermarket."

"Pemerintah ganti duit untuk masyarakat ganti pakai makan. Kita enggak kuat," jelas Sultan.

Sebelumnya, Sri Sultan HB X sempat melemparkan pertimbangan lockdown untuk menangani kasus Covid-19 di DIY yang melonjak.

Baca selengkapnya.

3. VIRAL Wanita Usia 23 Tahun Ini Jadi Kepala Sekolah SD, Sudah Setahun Menjabat, Ini Kisahnya

Viral di TikTok,  cerita seorang wanita berusia 23 tahun menjabat sebagai Kepala Sekolah SD.
Viral di TikTok, cerita seorang wanita berusia 23 tahun menjabat sebagai Kepala Sekolah SD. (Tangkapan Layar Akun TikTok @afifahfauziyyahofficial.)

Viral cerita seorang wanita dengan usia muda, yakni 23 tahun menjadi Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD), viral di TikTok.

Kisah ini terlihat pada video akun TikTok, @afifahfauziyyahofficial.

"Tahun 2012 lulus SMP, tahun 2021 Kepsek SD," tulisan dalam video itu.

Sampai artikel ini tayang, video tersebut ditonton lebih dari 53 ribu pengguna di TikTok.

Sejumlah warganet pun memuji karir wanita di usia muda itu.

"Mantap sukses & sehat selalu ya mbak," tulis @zulmantapu19fauza.

"Luar biasa. Banyak kepala sekolah muda sekarang. Ternyata ada yang sebelum usia 25s sudah jadi kepala sekolah.. Keren," komentar @dokter_siroh.

Dikonfirmasi Tribunnews, sang wanita itu bernama Umi Afifah Fauziyyah (23) atau disapa Afifah, asal Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Ia menjabat sebagai Kepala Sekolah SD IT Al-Husain, Desa Muara Jaya, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Sekolah tersebut ternyata didirikan oleh yayasan milik kedua orang tua Afifah.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Berita lain terkait berita populer hari ini. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas