Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal Pengumuman dan Syarat Daftar Ulang PPDB Jateng SMA/SMK, Akses ppdb.jatengprov.go.id

Simak jadwal pengumuman dan syarat daftar ulang PPDB SMA/SMK Jawa Tengah tahun pelajaran 2021/2022. Akses laman resmi ppdb.jatengprov.go.id.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Daryono
zoom-in Jadwal Pengumuman dan Syarat Daftar Ulang PPDB Jateng SMA/SMK, Akses ppdb.jatengprov.go.id
Tangkap layar akun Instagram @kominfo.jateng
Simak jadwal pengumuman dan syarat daftar ulang PPDB SMA/SMK Jateng 2021. 

- Hari Pertama Masuk Sekolah: 12 Juli 2021

Setelah dinyatakan diterima, calon peserta didik selanjutnya melakukan daftar ulang di sekolah yang diterima.

Berikut ini sejumlah ketentuan dan persyaratan daftar ulang PPDB Jateng untuk SMA dan SMK.

Ketentuan Daftar Ulang

1. Peserta didik yang diterima di Satuan Pendidikan wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri;

2. Persyaratan daftar ulang bagi Calon Peserta Didik yang dinyatakan diterima adalah keseluruhan dokumen yang dipergunakan oleh Calon Peserta Didik pada saat melakukan pendaftaran secara daring sesuai dengan jalur yang dipilihdan dokumen lain yang dipersyaratkan oleh sekolah;

3. Pada saat pelaksanaan daftar ulang, keseluruhan dokumen akan diverifirkasi oleh Satuan Pendidikan masing-masing, dan Calon Peserta Didik membawa dokumen asli serta menyerahkan fotocopy dokumen kepada sekolah.

BERITA TERKAIT

Persyaratan Daftar Ulang

SMA

Kelengkapan dokumen pendaftaran yang akan verifikasi oleh Satuan Pendidikan pada saat daftar ulang sebagai berikut:

Jalur Zonasi

a. Buku Rapor SMP/sederajat;

b. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I - V SMP/sederajat yang diterbi&an oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan;

c. Ijazah SMP/sederuJat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/r3azah Program Paket Blljazah Satuan Pendidikan luar negeri yang dinilaildihargai samalsetingkat dengan SMP;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas