MC di Gresik Diciduk Polisi, Nekat Bobol Rumah Klien, Terlilit Pinjol karena Gaya Hidup
Master of Ceremony (MC) di Kabupaten Gresik diciduk polisi karena nekat bobol rumah milik kliennya sendiri.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang Master of Ceremony (MC) bernama Yoga Windy Agustian (27) harus rela diciduk polisi.
Pria asal asal Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur dilaporkan setelah membobol rumah kliennya sendiri.
Diketahui korbannya bernama Akhmad Syaiful Latif (28) yang tinggal di Perum Permata Suci.
Ia nekat mencuri karena terlilit utang pinjaman online (pinjol).
Sedangkan uangnya untuk untuk membiayai gaya hidupnya.
Baca juga: Awalnya Mengira Kena Prank, Motor Milik Staf Diskominfo Bondowoso Ternyata Hilang Dicuri Maling
Kapolsek Manyar, Iptu Bima Sakti Pria Laksana membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, pelaku pencurian dengan pemberatan pembobolan rumah ini diamankan kurang dari sepekan.
"Uang hasil pencurian digunakan untuk membayar hutang, memenuhi gaya hidup pelaku sendiri," kata Bima, Kamis (24/6/2021).
Di sana, ia mencuri perhiasan dengan total berat kurang lebih 80 gram dan uang tunai sebesar Rp 10 juta.
Sebelumnya, tersangka mengenal korban karena pernah menjadi MC di rumah Akhmad Syaiful Latif.
Tersangka beraksi dua kali, pertama saat di rumah korban berpura-pura ke toilet kemudian mengambil sejumlah perhiasan korban.
Ia kemudian menuju depan salah satu hotel, mengecek keaslian perhiasan sebelum dijual di Mojokerto dan mendapatkan uang sebesar Rp 24 juta.
Ada empat buah perhiasan dan satu gesper sabuk yang imitasi langsung dibuang oleh tersangka di sungai.
Beberapa hari kemudian, tersangka kembali beraksi saat mengetahui status WhatsApp (WA) istri korban yang sedang berlibur keluar kota bersama suaminya.
Baca juga: Anggota Sindikat Pencuri Anjing di Kota Jayapura Ditangkap, Korban Berharap Pelaku Segera Bertobat