Kemendagri Tunjuk Dance Yulian Sebagai Plh Gubernur Papua, Besok Koalisi Rakyat Papua Demo
Pengunjuk rasa menggugat keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian karena menunjuk Dance Y Flassy sebagai Pelaksana Harian Gubernur Papua.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Polemik seputar penunjukan pelaksana harian (plh) Gubernur Papua Dance Yulian Flassy oleh Kemendagri hingga kini masih terjadi.
Terkini, Koalisi Rakyat Papua berencana akan melakukan aksi demo damai di Kantor Gubernur Papua, Senin (28/6/2021) besok.
"Kami hari Senin (28/6/2021) akan demo damai," kata Ketua Koalisi Rakyat Papua, Diaz Gwijangge, Sabtu (26/6/2021).
Disinggung soal Gubernur Papua Lukas Enembe yang berharap masyarakat Papua untuk tidak turun ke jalan dalam polemik ini, kata Gwijangge, pihaknya akan tetap turun ke jalan.
Sebelumnya, pada Jumat (25/6/2021) pagi, sekelompok massa yang mengatasnamakan diri dari masyarakat pegunungan Papua berunjuk rasa menolak penunjukan Dance Yulian Flassy jadi pelaksana harian Gubernur Papua.
Pengunjuk rasa menggugat keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian karena menunjuk Dance Y Flassy sebagai Pelaksana Harian Gubernur Papua.
Mereka merasa Gubernur Papua, Lukas Enembe masih mampu melaksanakan semua tugasnya di tanah Papua, tapi masih sakit dan menjalani perawatan di Singapura.
Baca juga: Respons Lukas Enembe Setelah Sekda Papua Ditunjuk Jadi Plh Gubernur
Tak hanya disitu, massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe menduduki Kantor Demokrat di Kotaraja, Abepura, Jayapura.
Mereka menuntut pembatalan surat penunjukan Pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua, oleh Menteri Dalam Negeri.
Menanggapi itu, Dance Yulian Flassy menganjurkan siapa pun yang keberatan atas penunjukan dirinya sebagai Plh Gubernur Papua, agar langsung melayangkan protes ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebab, penunjukan tersebut, tak lain hanya untuk membantu Gubernur Lukas Enembe dalam menjalankan roda pemerintahan di Papua.
Diketahui Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku tak mengetahui surat penunjukan Plh dari Kementerian Dalam Negeri dalam surat bernomor : 121/7145/SET perihal Penunjukan/Penugasan Sekretaris Daerah Provinsi Papua Sebagai Plh Gubernur Papua.
Lukas Enembe melaporkan hal itu kepada presiden.
Surat tersebut diterima Tribun-Papua.com, Jumat (25/6/2021) malam.
![Gubernur Papua Lukas Enembe, 27 Juni 2021](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/gubernur-papua-lukas-enembe-27-juni-2021.jpg)
"Merujuk pada surat sekretaris daerah Provinsi Papua Nomor : 121/7136/SET, tanggal 24 Juni 2021, perihal pelaksana harian Gubernur Provinsi Papua, sama sekali saya tidak tahu," demikian ditulis Lukas Enembe dalam surat tersebut.
"Tidak pernah dikoordinasikan/dikonsultasikan, tidak pernah dilaporkan dan tidak mendapat persetujuan dari saya selaku Gubernur Papua," kata Gubernur Lukas Enembe.
Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy mengaku ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) sebagai pelaksana harian Gubernur Papua.
Penunjukan Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua tertera dalam Surat Sekretaris Daerah Papua Nomor : 121/7136/SET, tanggal 24 Juni 2021 perihal pelaksana harian Gubernur Provinsi Papua.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Ini Alasan Lukas Enembe Protes Soal Penunjukan Dance Yulian Flassy Sebagai Plh Gubernur Papua
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.