Pelapor Tunggu Proses Hukum Polres Malang Terkait Kasus Video Penembakan Gus Idris
Kasus heboh ulama asal Desa Babadan, Ngajum, Kabupaten Malang mencuat pada Maret 2021 lewat video yang diunggah di channel YouTube
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Erwin Wicaksono
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Penetapan tersangka kasus video settingan penembakan Gus Idris atau Idris Al Marbawy ditunggu para pelapor, satu di antaranya Zulham Mubarok.
Pria yang merupalan Sekretaris Lembaga Ta'lif wan Nasyr Nahdatul Ulama (LTN NU) Kabupaten Malang ini berharap Polres Malang segera mengungkap fakta kasus yang sempat heboh tersebut.
"Kami menunggu kabar.
Ada kapolres baru, semoga ada kebijakan baru. Kalau masalah ada penahanan kami serahkan penuh kepada kepolisian,” ujarnya, Sabtu (26/6/2021).
Kasus heboh ulama asal Desa Babadan, Ngajum, Kabupaten Malang mencuat pada Maret 2021 lewat video yang diunggah di channel YouTube.
Baca juga: Pasutri di Malang Dilaporkan atas Dugaan Penipuan, Janjikan Bisa Lulus CPNS
Seiring waktu berjalan, berbagai elemen masyarakat yang menyayangkan aksi Gus Idris kompak melapor ke Polres Malang.
Zulham menerangkan, proses mediasi sempat dilalui antara Gus Idris dan Lembaga Ta'lif wan Nasyr Nahdatul Ulama (LTN NU).
Bahkan Zulham menyebut bahwa Gus Idris telah melakukan permohonan maaf kepada Ketua PWNU Kiai Marzuki Mustamar.
“Proses hukumnya ini kan harus jelas bagaimana.
Kami tetap pada proses hukum yang berlaku. Dan memasrahkan hal ini kepada Polres Malang,” jelas Zulham.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi menegaskan, proses hukum Gus Idris tetap berjalan.
“Kasus Gus Idris tetap lanjut. Mungkin akan ada gelar perkara kembali di sini (Polres Malang). Mungkin ada pemeriksaan beberapa saksi lagi, dari pihak keluarga dan beberapa santri,” tutup Donny.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terkait Kelanjutan Kasus Video Penembakan Gus Idris, Pelapor Tunggu Proses Hukum Polres Malang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.