Beredar Surat Sekda Kota Bandung, Mulai Hari Ini Balai Kota Bandung Lockdown
Perintah lockdown ditulis Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, ditujukan kepada para asisten, Ka Badan/Dinas/Bagian yang berkantor di Sekretariat.
Editor: Dewi Agustina
6. Sedangkan utk perkantoran di kewilayahan (Kecamatan dan Kelurahan) tetap melakulan aktifitas spt biasa dgn melakukan pengaturan WFH proporsional kpd masing masing jajaran disesuaikan dgn tingkat kesehatan dari masing masing ASN.
Baca juga: Lockdown di Sejumlah Negara, Warga Bangladesh Eksodus, Ratusan Mayat Muncul di India
Kebijakan ini dilakukan mengingat camat/lurah harus tetap aktif melakukan pengawasan & pengendalian secara langsung di lapangan berkenaan dgn perkembamgan/dinamila covid di masing-masing wilayah kerjanya
(mengingat Camat & Lurah adalah Ketua Gugus Tugas Covid di wilayah kerjanya)
7. Utk SKPD seperti : DKPB dan DPU tetap harus ada jajaran yang standby/bertugas di kantor, trtm utk pemantauan dan antisipasi apbl tjd kebencanaan ( seperti: kebakaran, longsor, banjir dll)
8. Khusus kpd jajaran DKK, RSUD , RSKIA, RSKGM dan PUSKESMAS...teyap melakukan pelayanan optimal spt biasa...sedangkan SDM aparatur yg tdk bersinggungan langsung dalam YANBIK...bs diatur dgn pola WFH maksimal/proporsional.
Adapun kebijakan secara tertulis akan segera disampaikan secepatnya.
Demikian bbrp hal yang harus mjd perhatian dan utk dilaksanakan sesuai arahan/kebijakan Bp.Walikota Bdg.
Atas segala perhatian dan kerjasamanya diucapkan tks.
cc, disampaikan kepada yth :
1. Bp. Wali Kota
2. Bp. Wakil Wali Kota
Rencananya Balaikota mulai dikosongkan Senin 28 Juni 2021 jam 12.00.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Mulai Hari Ini Balai Kota Bandung Di-Lockdown, Tak Ada Kegiatan Apa Pun