Dua Penumpang Positif Covid-19 Asal Surabaya Berhasil Terbang ke Pontianak Pakai Surat PCR Palsu
Setelah terbongkar di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, praktik pemalsuan surat bebas Covid-19 diduga terjadi di Surabaya
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Setelah terbongkar di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, praktik pemalsuan surat bebas Covid-19 diduga terjadi di Surabaya, Jawa Timur.
Dua orang yang positif Covid-19 asal Surabaya ikut terbang dengan pesawat Lion Air ke Pontianak.
Mereka berhasil terbang ke Pontianak karena menggunakan surat PCR yang ternyata palsu.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson menjelaskan ditemukan dari penumpang positif membawa surat PCR yang memang ada barcodenya, bahkan membawa surat PCR dari klinik Kantor Gubernur.
Baca juga: Penjelasan Gubernur Anies Baswedan soal Langkanya Tabung Oksigen untuk Pasien Covid-19 di Jakarta
"Dua orang penumpang pesawat Lion palsu Air rute Surabaya ke Pontianak mengakui ternyata surat swab PCR-nya ditawarkan calo di terminal," ujarnya seperti dikutip dari Tribun Pontianak.
Harisson menjelaskan dugaan calo surat swab PCR di terminal-terminal bus maupun yang ada di terminal Bandara Juanda Surabaya.
SH dan R mengakui datang ke Bandara Juanda dan banyak calo yang menawarkan surat swab PCR tanpa harus melakukan pemeriksaan.
Walau demikian, tuduhan itu sudah dibantah pengelola Bandara Juanda Surabaya.
Di sisi lain, temuan ini membuat Pemprov Kalimantan Barat diberi sanksi berupa larangan membawa penumpang dengan rute yang sama selama seminggu ke depan.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Kenali Gejala Virus Corona Varian Delta, Apa Bedanya dengan Flu Biasa?
Maskapai itu tidak dibolehkan terbang membawa penumpang dari Surabaya ke Pontianak selama 7 hari, tapi mereka boleh tetap terbang jika membawa kargo,” jelasnya.
Harisson juga menambahkan kalau Gubernur Kalbar telah dikeluarkan Pergub Nomor 75 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 110 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
"Pergub itu, salah satunya memutuskan kembali memperpanjang syarat masuk ke Kalbar bagi penumpang pesawat yakni tetap dengan menggunakan hasil negatif swab PCR," jelas Harisson.
Pernyataan Pihak Bandara
Bandara Juanda angkat bicara soal 2 penumpang Lion Air, yakni SH dan RN yang kepergok membawa surat PCR palsu saat sampai tujuannya di Pontianak. Mereka diketahui berangkat dari Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.