BREAKING NEWS: Massa Mengamuk, Bakar Kantor Pemerintah dan Rumah Warga di Yalimo Papua
Sali, saksi mata yang merupakan warga setempat mengatakan aksi pembakaran sudah terjadi sejak sore tadi.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Sekelompok massa melakukan aksi pembakaran serta pengerusakan kantor pemerintahan dan beberapa bangunan milik warga di Kabupaten Yalimo, Papua, Selasa (29/6/2021).
Diduga aksi pembakaran kantor pemerintahan di Kabupaten Yalimo, akibat putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada.
Dimana putusan MK tersebut mendiskualifikasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1, Erdi Dabi dan Jhon Wilil di Pilkada Yalimo.
Sali, saksi mata yang merupakan warga setempat mengatakan aksi pembakaran sudah terjadi sejak sore tadi.
"Infonya Kantor KPU, Kantor keuangan dengan toko sudah dibakar," kata Sali, salah satu warga ketika dikonfirmasi dari Jayapura melalui telepon seluler, Selasa (29/6/2021).
Baca juga: Oknum Polisi Bakar Istri di Sorong, Begini Tanggapan Aktivis Perempuan Papua Barat
Ia pun menjelaskan, hingga saat ini asap hitam masih membumbung dilangit.
"Dari jendela rumah, masih ada asap tebal," ujarnya.
Disamping itu, terdengar bunyi tembakan dari aparat kepolisian, diduga aparat hendak menerai aksi tersebut.
"Ada bunyi tembakan ini pak," ujarnya.
Kata Sali, warga memilih berdiam diri didalam rumah lantaran situasi masih mencekam.
"Kita di rumah tidak berani keluar, banyak yang bawa panah sama parang," katanya, sembari menyebut terdengar teriakan massa.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Yalimo, AKP Agus Tianto ketika dikonfirmasi membenrakan adanya aksi kerusuhan pasca putusan MK terkait diskualifikasi salah satu pasangan calon.
"Iya benar, ada kericuhan," ujarnya ketika dikonfirmasi, melalui telepon seluler, Selasa (29/6/2021).
Ia belum bisa memastikan kantor mana saja yang menjadi sasaran amukan warga.