Cinta Terlarang Perangkat Desa di Gresik, Nikahi Wanita Bersuami, Baru Terbongkar Setelah 1 Tahun
Seorang perangkat desa di Kabupaten Gresik, Jawa Timur ketahuan menikah secara siri dengan wanita bersuami. Cita terlarang sudah berjalan 1 tahun.
Editor: Endra Kurniawan
Ali juga akan berkoordinasi dengan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
"Besok saya laporkan ke Bupati, saya masih menunggu kronologi," ucapnya, Senin (28/6/2021).
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gedangkulut, Somali mengaku mendapat laporan warga terkait perbuatan oknum perangkat desa.
"Setelah mendapat laporan, kami langsung merespons dan membuat surat kepada kepala desa," singkatnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Oknum Perangkat Desa di Gresik Ketahuan Nikah Siri, Jalani Cinta Diam-diam Sejak Awal Pandemi
(TribunJatim.com/Willy Abraham)
Berita lainnya seputar Kabupaten Gresik.
Berita Rekomendasi