Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi Bakar Istri di Sorong, Begini Tanggapan Aktivis Perempuan Papua Barat

Kapolda Papua Barat harus bisa memberikan sanksi tegas bagi jajarannya yang berbuat seenaknya kepada perempuan di daerah ini

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Oknum Polisi Bakar Istri di Sorong, Begini Tanggapan Aktivis Perempuan Papua Barat
TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari Raharusun
Yuliana Numberi, Aktivis Perempuan di Papua Barat 

Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun

TRIBUNNEWS.COM, MANOKWARI - Aktivis Perempuan di Provinsi Papua Barat, Yuliana Numberi angkat bicara terkait insiden pembakaran BS (28), sorang Bhayangkari, oleh IPS (33), suami dan seorang anggota kepolisian Polres Sorong Kota.

Numberi menilai, adanya pembiaran dari setiap pimpinan institusi (ASN, TNI-Polri).

"Ketika bawahan melakukan kesalahan (KDRT), hingga saat ini tidak ada penegakkan sangsi dari pimpinan institusi," ujar Numberi, kepada TribunPapuaBarat.com, Selasa (29/6/2021).

Sehingga, jelas Numberi, kondisi ini dibiarkan berlarut-larut dan malah membuat para bawahan terbiasa dengan tingkah lakunya.

"Saya juga lihat, kebanyakan kasus di kepolisian jika sesama teman (letting) itu tetap dibiarkan," tuturnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Bupati Mamberamo Raya Papua Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Covid Rp 3,1 Miliar

Pasalnya, sudah ada kasus yang ia hadapi, malah dibiarkan lantaran pelakunya satu letting.

Berita Rekomendasi

"Saya meminta kepada Kapolda Papua Barat, agar dapat menegakkan sangsi bagi setiap anggota kepolisian," ucap Numberi.

Tak hanya itu, Numberi juga menambahkan, pihaknya meminta kepada Kapolda Papua Barat, agar memberikan sosialisasi dan pemahaman Undang-undang (UU) tentang KDRT kepada bawahannya.

"Saya menjadi sedih melihat sorang perempuan dibakar oleh suaminya sendiri, apalagi pelakunya adalah seorang aparat penegak hukum," kata Numberi, sembari meneteskan air mata.

Baca juga: Wapres Minta Menkominfo Pastikan Papua dan Papua Barat Terlayani Program Tol Langit

"Kalau aparat penegak hukum sudah melakukan seperti ini, bagaimana bisa mereka mau mengayomi perempuan?" lanjutnya.

Harapan Numberi, Kapolda Papua Barat harus bisa memberikan sanksi tegas bagi jajarannya yang berbuat seenaknya kepada perempuan di daerah ini.

Sebelumnya, menurut informasi yang dihimpun TribunPapuaBarat.com, kejadian pembakaran terjadi di rumah dinas, Distrik Sorong Kepulauan, Kota Sorong, Papua Barat, pada Jumat (28/5/2021), pagi sekitar pukul 08.00 WIT.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas