Oknum Polisi Bakar Istri di Sorong, Begini Tanggapan Aktivis Perempuan Papua Barat
Kapolda Papua Barat harus bisa memberikan sanksi tegas bagi jajarannya yang berbuat seenaknya kepada perempuan di daerah ini
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUNNEWS.COM, MANOKWARI - Aktivis Perempuan di Provinsi Papua Barat, Yuliana Numberi angkat bicara terkait insiden pembakaran BS (28), sorang Bhayangkari, oleh IPS (33), suami dan seorang anggota kepolisian Polres Sorong Kota.
Numberi menilai, adanya pembiaran dari setiap pimpinan institusi (ASN, TNI-Polri).
"Ketika bawahan melakukan kesalahan (KDRT), hingga saat ini tidak ada penegakkan sangsi dari pimpinan institusi," ujar Numberi, kepada TribunPapuaBarat.com, Selasa (29/6/2021).
Sehingga, jelas Numberi, kondisi ini dibiarkan berlarut-larut dan malah membuat para bawahan terbiasa dengan tingkah lakunya.
"Saya juga lihat, kebanyakan kasus di kepolisian jika sesama teman (letting) itu tetap dibiarkan," tuturnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Bupati Mamberamo Raya Papua Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Covid Rp 3,1 Miliar
Pasalnya, sudah ada kasus yang ia hadapi, malah dibiarkan lantaran pelakunya satu letting.
"Saya meminta kepada Kapolda Papua Barat, agar dapat menegakkan sangsi bagi setiap anggota kepolisian," ucap Numberi.
Tak hanya itu, Numberi juga menambahkan, pihaknya meminta kepada Kapolda Papua Barat, agar memberikan sosialisasi dan pemahaman Undang-undang (UU) tentang KDRT kepada bawahannya.
"Saya menjadi sedih melihat sorang perempuan dibakar oleh suaminya sendiri, apalagi pelakunya adalah seorang aparat penegak hukum," kata Numberi, sembari meneteskan air mata.
Baca juga: Wapres Minta Menkominfo Pastikan Papua dan Papua Barat Terlayani Program Tol Langit
"Kalau aparat penegak hukum sudah melakukan seperti ini, bagaimana bisa mereka mau mengayomi perempuan?" lanjutnya.
Harapan Numberi, Kapolda Papua Barat harus bisa memberikan sanksi tegas bagi jajarannya yang berbuat seenaknya kepada perempuan di daerah ini.
Sebelumnya, menurut informasi yang dihimpun TribunPapuaBarat.com, kejadian pembakaran terjadi di rumah dinas, Distrik Sorong Kepulauan, Kota Sorong, Papua Barat, pada Jumat (28/5/2021), pagi sekitar pukul 08.00 WIT.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.