Diimingi Kado Ponsel, Gadis 16 Tahun di Samarinda Malah Dipaksa Isap Sabu dan Dirudapaksa
Dijanjikan dapat kado berupa ponsel, gadis belia ini justru teler di kamar hotel hingga dirudapaksa.
Editor: Sanusi
![Diimingi Kado Ponsel, Gadis 16 Tahun di Samarinda Malah Dipaksa Isap Sabu dan Dirudapaksa](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-pelecehan-13112020.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dijanjikan dapat kado berupa ponsel, gadis belia ini justru dicekoki narkoba di kamar hotel hingga dirudapaksa.
Gadis belia inisial NA (16) jadi korban rudapaksa yang dilakukan seorang pemuda berusia 25 tahun berinisial DN.
Ia dirudapaksa di sebuah penginapan di kawasan Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kaltim.
Aksi bejat DN terjadi pada Minggu (27/6/2021) pagi lalu sekitar pukul 10.30 WITA.
Baca juga: Misteri Tengkorak dalam Mobil Bak Terungkap, Ternyata Jasad Ayah dan Anak yang Hilang 2 Tahun Lalu
Mirisnya sebelum melakukan rudapaksa gadis 16 tahun ini dicekoki narkotika sabu olehnya.
Bermula ketika pelaku memberikan pesan singkat ke korbannya dengan mengatakan akan memberi suatu kado, yaitu handphone dan tas dengan atas nama orang lain, yaitu teman korban.
Faktanya teman korban ini sudah tak lagi berada di Kota Samarinda.
Baca juga: Kasus Covid Melonjak, DKI Beri Sinyal Terapkan PPKM Darurat, Wagub DKI: Perlu Ada Pengetatan
Terungkap pula modus pelaku yang menyamar sebagai teman korban yang akan memberi hadiah, lalu diminta menunggu di penginapan tersebut.
Karena ada iming-iming, korban pun bersedia dijemput pelaku yang mendatangi korban ke tempat kerjanya, di toko sepatu kawasan Kecamatan Samarinda Seberang.
"Sampai di sana pelaku membawa korban ke tempat penginapan. Di dalam kamar korban diberi isapan sabu oleh pelaku sehingga korban mengalami pusing," ungkapKanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Iptu Dedi Septriadi, Selasa (29/6/2021) siang.
Saat korban sudah merasa pusing dan teler, pelaku memanfaatkan kondisi tersebut dengan menarik tubuh gadis belia ini lalu direntangkan di atas tempat tidur.
Pelaku pun mulai beraksi, lalu merudapaksa korban.
"Aksi tersebut (rudapaksa) dilakukan sebanyak dua kali dan diakui oleh pelaku," tutur Iptu Dedi Septriadi.
Hubungan keduanya sendiri diketahui hanya sebatas mantan teman satu pekerjaan di sebuah pabrik roti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.