Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kondisi Terkini di Yalimo, Status Siaga 1 hingga Warga Pendatang Berlindung di Kantor Polisi

Berikut kondisi terkni pasca-pecahnya kerusuhan di Kabupaten Yalimo, Papua, Selasa (29/6/2021). Kini Siaga 1 dan warga berlindung di kantor polisi.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kondisi Terkini di Yalimo, Status Siaga 1 hingga Warga Pendatang Berlindung di Kantor Polisi
Ist via Tribun Papua
Perkantoran yang dibakar massa di Yalimo, Papua, Selasa (29/6/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Kerusuhan massa pecah di Kabupaten Yalimo, Papua pada Selasa (29/6/2021).

Inisden dipicu dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi kepesertaan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi-Jhon Wilil.

Kemudian massa yang diduga pendukung paslon melakukan aksi anarkis.

Bagaimana kondisi terkini di Kabupaten Yalimo? Berikut Tribunnews.com sajikan informasinya yang dirangkum dari Kompas.com dan Tribun-Papua.com:

Baca juga: FAKTA Kerusuhan di Yalimo, 8 Kantor Pemerintahan Dibakar Massa, Kapolda Papua Tetapkan Siaga 1

Akses Jalan Terputus

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri. (KOMPAS.com/DHIAS SUWANDI)

Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri belum bisa memastikan situasi keamanan di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo.

Fakhiri menyebut, hingga Rabu (30/6/2021) kondisi jalan di Kabupaten Yalimo terputus.

Berita Rekomendasi

Termasuk juga jalur komunikasi yang menyebabkan pihaknya kesulitan berkomunikasi dengan Kapolres Yalimo.

"Akses jalan putus, komunikasi putus," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (30/6/2021) dikutip dari Kompas.com.

Fakhiri mengaku, telah memerintahkan kapolres agar fokus mengamankan masyarakat yang mengungsi ke Polres Yalimo dan Koramil Elelim.

"Saya sudah minta Kapolres itu menjaga markas, amankan warga yang mengamankan diri," sambungnya.

Baca juga: Kerusuhan di Yalimo, Kantor Pemerintahan Dibakar Massa, Kantor Polisi Jadi Tempat Pengungsian Warga

Warga Mengungsi


Dikutip dari Tribun-Papua.com, Polda Papua telah menyatakan Kabupaten Yalimo dalam kondisi siaga 1.

Fakhiri telah mengintruksikan agar Polres, Polsek, dan Pos Pol bisa dijadikan tempat pengungsian warga.

"Saya sudah perintahkan untuk segera mengamankan markas dan masyarakat pendatang supaya tidak menjadi korban amuk massa anarkis," katanya ketika diwawancarai, Selasa (29/6/2021) malam.

"Bangunan kantor polisi akan dijadikan tempat berlindung masyarakat, dan kami pastikan keselamatannya," tegasnya.

8 Kantor Dibakar Massa

Situasi pembakaran perkantoran dan fasilitas lainnya di Kabupaten Yalimo, Papua, Selasa (29/6/2021)
Situasi pembakaran perkantoran dan fasilitas lainnya di Kabupaten Yalimo, Papua, Selasa (29/6/2021) (Ist via Tribun Papua)

Diberitakan sebelumnya, massa diduga pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi-Jhon Wilil melakukan aksi anarkis pada Selasa (29/6/2021).

Mereka membakar delapan kantor yang ada.

Sasaran amukan massa adalah Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kantor BPMK, Kantor Dinas Perhubungan, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor DPRD, Kantor Gakkumdu, dan Bank Papua.

Baca juga: Massa Mengamuk Bakar Perkantoran di Yalimo, Polda Papua Kirim Pasukan Tambahan

Massa juga merusak jembatan kayu yang berada di ruas jalan Elelim-Wamena.

"Jembatan juga katanya putus, tetapi kita mau kontak ke atas (Yalimo) susah," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri dikutip dari Kompas.com, Rabu (30/6/2021).

Langkah Polda Papua

Polda Papua juga sudah mengirimkan pasukan untuk mengatasi situasi yang terjadi.

Pada Selasa (29/6/2021) malam, Polda Papua mengirim 2 Satuan Setingkat Pleton (STT) ke Kabupaten Yalimo.

"60 personil Brimob berangkat ke Yalimo," kata Fakhiri dikutip dari Tribun-Papua.com.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Papua.com/Ridwan Abubakar Sangaji)(Kompas.com/Dhias Suwandi)

Berita lainnya seputar Kabupaten Yalimo.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas