Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nyamar Jadi Model Perempuan, Pria 40 Tahun di Bandung Lakukan Penipuan, Korban Rugi Rp 250 Juta

Seorang pria berumur 40 tahun jadi pelaku penipuan ratusan juta. Modus yang digunakan pelaku dengan pura-pura jadi wanita cantik.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Nyamar Jadi Model Perempuan, Pria 40 Tahun di Bandung Lakukan Penipuan, Korban Rugi Rp 250 Juta
Kolase Tribunnews: TribunJabar/Istimewa
(Kiri) foto pelaku saat diamankan pihak kepolisian dan (Kiri) foto yang digunakan pelaku DK. 

TRIBUNNRED.COM - Seorang pria berumur 40 tahun, DK harus rela berurusan dengan pihak kepolisian.

DK dilaporkan setelah melakukan penipuan yang menyebabkan korbannya rugi hingga jutaan rupiah.

Sedangkan modus yang dikukan pelaku adalah memasang foto wanita di media sosial.

DK berpura-pura sebagai perempuan saat melancarkan aksinya.

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku yang berdomisili di Kabupaten Bandung itu pun akhirnya ditangkap di Tarogong Kidul, Garut.

Baca juga: VIRAL Pria Tertipu Gadis yang Ternyata Laki-laki, Kenal Lewat Online, Kaget saat Bertemu Langsung

DK (40), tersangka penipuan dengan berpura-pura menjadi wanita di media sosial, diringkus Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.
DK (40), tersangka penipuan dengan berpura-pura menjadi wanita di media sosial, diringkus Ditreskrimsus Polda Jawa Barat. (Humas Polda Jabar)

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago membeberkan secara lengkap modus yang digunakan pelaku.

Berita Rekomendasi

DK, kata Erdi, membuat akun media sosial dan memasang foto wanita dengan keterangan sebagai model.

Foto wanita yang digunakan didapat dari akun lain.

Pada Februari 2021, korban seorang pria berinisial AK (55) tertarik untuk berkenalan.

Komunikasi terjalin secara intens, hingga mereka bertukar nomor ponsel.

"Pelaku melakukan penipuan itu dengan media Facebook. Di sana seolah-olah dia seorang wanita cantik, model."

"Kemudian berkenalan dengan korban dan sering berkomunkasi tapi tersangka selalu enggan kalau diajak video call," ujar Kombes Erdi A Chaniago, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/6/2021).

Baca juga: Pria Kebumen Tipu Juragan Beras, Korban Rugi Rp 77 Juta, Pelaku Gunakan Uangnya untuk Foya-foya

Setelah merasa akrab, DK kemudian meminjam uang kepada AK dengan total Rp 250 juta untuk berbisnis dan membeli mobil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas