Profil Dorinus Dasinapa Bupati Mamberamo Raya, Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Covid-19 Rp3,1 M
Berikut ini profil Dorinus Dasinapa, Bupati Mamberamo Raya yang jadi tersangka kasus korupsi dana Covid-19 senilai Rp3,1 miliar.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
Saat melantik, Lukas sempat berpesan pada Dorinus dan Yakobus agar mengalokasikan anggaran untuk program-program bagi masyarakat yang tepat sasaran.
Baca juga: SOSOK Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya, Viral Joget di Kerumunan Tanpa Masker, Bupati Minta Maaf
Baca juga: Video Joget Tanpa Masker Dalam Kerumunannya Viral, Ini yang Dilakukan Wakil Bupati Lampung Tengah
"Laporan Keuangan Daerah Mamberamo Raya masih mendapatkan opini disclaimer dari BPK."
"Karena itu, kedua pemimpin yang baru dilantik harus memperbaiki laporan keuangan sehingga bisa mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian," ujar Lukas kala itu.
Pada 2020 lalu, Dorinus kembali maju dalam Pilkada 2020.
Dilansir Tribun-Papua.com, ia mencalonkan diri sebagai calon bupati Mamberamo Raya bersama Andi Maay.
Keduanya diusung oleh PKS, PKB, PBB, dan Perindo.
Namun, pada Januari 2021, Dorinus dan Andi Maay beserta dua pasangan calon lainnya, menggugat hasil Pilkada Mamberamo Raya 2020.
Mengutip mkri.id, Dorinus-Andi Maay, Robby Wilson Rumansara-Lukas Jantje Puny, dan Kristian Wanimbo-Yonas Tasti, menyebut ada kecurangan pada pihak John Tabo-Ever Mudumi.
Harta Kekayaan Dorinus Dasinapa
Sebagai pejabat pemerintah daerah, Dorinus Dasinapa wajib melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terakhir, ia melaporkan kekayaannya pada 31 Desember 2020.
Baca juga: KPK Usut Aliran Uang ke Bupati Nonaktif Bandung Barat Aa Umbara
Baca juga: Bupati Lebak Positif Covid-19, Pendopo dan 4 Kantor Dinas Ditutup Sementara untuk Sterilisasi
Jumlah kekayaan Dorinus mencapai Rp443 juta.
Ia tercatat memiliki satu bidang tanah dan bangunan di Jayapura, Papua.
Serta satu sepeda motor dan satu mobil.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.