Nenek Asal Sumbawa Curi Motor Karena Kecanduan Narkoba, Sebagian Uangnya Dikirim Untuk Sang Pacar
Seorang nenek berinisial ESW nekat melakukan pencurian sepeda motor di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Editor: Adi Suhendi
Setelah melakukan penyelidikan. Polisi menemukan bukti-bukti dan petunjuk dari keterangan saksi dan rekaman CCTV.
Baca juga: Bangkai Hiu Paus Terdampar di Pantai Dusun Teluk Lombok Utara, Sudah Keluarkan Bau Busuk
”Ternyata pelakunya adalah ESW,” katanya.
ESW kemudian diringkus di rumahnya, BTN Griya Asri, Senteluk, Batulayar.
Dari hasil interogasi, sepeda motor yang dicurinya digadai ke temannya, berinisial M.
”Sepeda motor itu digadai seharga Rp 2,5 juta,” ujarnya.
Barang bukti sepeda motor merek Mio J yang dikuasai M sudah disita.
Sementara M juga diamankan karena bertindak sebagai penadah.
Eka mengatakan, dari interogasi, ESW mengakui uang hasil menggadai motor curian digunakan untuk keperluan sehari-hari.
Selain itu, dia juga menggunakan untuk membeli sabu dan mengirimkan uang pacarnya.
Wanita paruh baya ini juga diketahui memiliki seorang pacar.
”Uang hasil gadai sudah habis digunakan,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, nenek ESW dijerat pasal 363 KUHP.
Ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Baca juga: Warga Jerman Ditemukan Gantung Diri di Guest House Kawasan Lombok Tengah
Sedangkan M dijerat pasal 480 KUHP, ancaman hukuman empat tahun penjara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.