Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nenek Asal Sumbawa Curi Motor Karena Kecanduan Narkoba, Sebagian Uangnya Dikirim Untuk Sang Pacar

Seorang nenek berinisial ESW nekat melakukan pencurian sepeda motor di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Nenek Asal Sumbawa Curi Motor Karena Kecanduan Narkoba, Sebagian Uangnya Dikirim Untuk Sang Pacar
Dok. Polresta Mataram/ tribunlombok.com
Tersangka pencuri sepeda motor ESW ditahan polisi karena ketahuan mencuri motor warga di Lombok Barat, Rabu (30/6/2021). (Dok. Polresta Mataram) 

Setelah melakukan penyelidikan. Polisi menemukan bukti-bukti dan petunjuk dari keterangan saksi dan rekaman CCTV.

Baca juga: Bangkai Hiu Paus Terdampar di Pantai Dusun Teluk Lombok Utara, Sudah Keluarkan Bau Busuk

”Ternyata pelakunya adalah ESW,” katanya.

ESW kemudian diringkus di rumahnya, BTN Griya Asri, Senteluk, Batulayar.

Dari hasil interogasi, sepeda motor yang dicurinya digadai ke temannya, berinisial M.

”Sepeda motor itu digadai seharga Rp 2,5 juta,” ujarnya.

Barang bukti sepeda motor merek Mio J yang dikuasai M sudah disita.

Sementara M juga diamankan karena bertindak sebagai penadah.

Berita Rekomendasi

Eka mengatakan, dari interogasi, ESW mengakui uang hasil menggadai motor curian digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Selain itu, dia juga menggunakan untuk membeli sabu dan mengirimkan uang pacarnya.

Wanita paruh baya ini juga diketahui memiliki seorang pacar.

”Uang hasil gadai sudah habis digunakan,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, nenek ESW dijerat pasal 363 KUHP.

Ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Baca juga: Warga Jerman Ditemukan Gantung Diri di Guest House Kawasan Lombok Tengah

Sedangkan M dijerat pasal 480 KUHP, ancaman hukuman empat tahun penjara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas