Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kadus di Boyolali yang Dibakar Hidup-hidup karena Masalah Jual Beli Rumah, Korban Meninggal

Kasus seorang kepala dusun (kadus) di Desa/Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah yang dibakar hidup-hidup masih berlanjut.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in UPDATE Kadus di Boyolali yang Dibakar Hidup-hidup karena Masalah Jual Beli Rumah, Korban Meninggal
Tribunnews.com/net
Ilustrasi seorang kepala dusun tewas usai dibakar hidup-hidup karena masalah jual beli rumah. 

"Jual beli tanah belum selesai, korban sebagai pembeli tanah dan pelaku penjual tanah itu," bebernya.

Atas tindakan kasus penganiayaan tersebut, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 187 ayat 2, jo Pasal 351 KUHP.

"Ancaman hukuman 12 tahun hingga 15 tahun penjara," ungkap dia.

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Rian yang Mayatnya Dibakar, Dipicu Cinta Sesama Jenis, Ada 9 Pelaku

Kapolsek Simo, AKP Sunoto menambahkan, pihaknya masih melakukan pengejaran pelaku pembakaran.

"Sudah memeriksa beberapa saksi, baik dari teman hingga orang terdekat pelaku," jelasnya.

Dia menambahkan total ada lima lokasi yang sering didatangi pelaku.

"Termasuk rumah orangtuanya di Klaten, juga sudah di lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Dari hasil pemeriksaan ini, akan didalami penyelidikan lebih lanjut.

"Pelacakan terhadap pelaku sudah dilakukan, Namun terkendala karena handphone pelaku ditinggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," jelasnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Mardon Widiyanto/Fristin Intan Sulistyowati)

Berita lainnya seputar Kabupaten Boyolali.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas