5 Bocah Terjaring 'Ngamar' di Hotel, Satpol PP Kota Banjarmasin Ambil Langkah Ini
salah satu perempuan di bawah umur yang terjaring berinisial P, mengaku berada di kamar hotel karena ingin ngumpul dengan teman-temannya saja
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Frans Rumbon
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Satpol PP Banjarmasin, hari ini Jumat (2/7/2021) pagi menjaring 35 orang atau sekitar 17 pasangan yang tengah ngamar di hotel kelas melati.
Belasan pasangan ini digiring menuju markas Satpol PP Banjarmasin di Jalan KS Tubun.
Mereka didata kemudian diminta membuat surat pernyataan di atas materai serta diminta menghadirkan orangtuanya.
Menariknya dari belasan pasangan yang berhasil terjaring tersebut, beberapa di antaranya, tepatnya lima orang diketahui anak di bawah umur.
Baca juga: Ditodong Pisau Saat Berada di ATM, Wanita di Banjarmasin Pasrah Uangnya Rp 1,5 Juta Diambil Pelaku
Mereka yang diketahui berada di bawah umur ini pun juga mendapatkan pembinaan langsung dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Banjarmasin.
Kasatpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin menerangkan dalam giat kali ini memang sengaja menggandeng DP3A Banjarmasin.
"Ada lima orang yang di bawah umur.
Makanya kita tindaklanjuti dengan pembinaan yang dilakukan oleh DP3A Banjarmasin," ujarnya.
Sementara itu salah satu perempuan di bawah umur yang terjaring berinisial P, mengaku berada di kamar hotel karena ingin ngumpul dengan teman-temannya saja.
P sendiri terjaring bersama satu perempuan dan satu pria yang juga masih di bawah umur di dalam sebuah kamar hotel yang disasar oleh Satpol PP Banjarmasin.
"Cuma mau kumpul-kumpul saja dengan teman-teman," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Lima Anak di Bawah Umur Terjaring 'Ngamar' Mendapat Pembinaan dari DP3A Banjarmasin