Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pria di Kediri Hajar Mantan Istri, Pelaku Ngaku Cemburu Korban Punya Pasangan Baru

Seorang pria di Kediri hajar mantan istri karena cemburu korban memiliki pasangan baru. Pelaku aniaya dan banting hp milik korban.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pria di Kediri Hajar Mantan Istri, Pelaku Ngaku Cemburu Korban Punya Pasangan Baru
TribunJatim.com/Farid Mukarrom
Tersangka Yeni Tri Wibowo tersangka penganiayaan kepada mantan istrinya saat digiring ke Mapolsek Plosklaten Kamis (1/7/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Yeni Tri Wibowo harus rela berurusan dengan pihak berwajib.

Ia dilaporkan ke polisi setelah melakukan penganiayaan kepada mantan istrinya,Ima Faridah.

Motif pelaku tega menghajar korban lantaran cemburu.

Diketahui korban sudah memiliki pasangan baru setelah setahun bercerai dengan pelaku.

Kini warga Desa Kawedusan Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur sudah meringkuk di sel Mapolsek Plosklaten, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Cerita Sopir Ambulans di Kuningan Dihajar Warga, Dituduh Mengcovidkan Jenazah, Ini Kronologinya

Kejadian ini bermula dari Wibowo panggilan akrab pelaku, datangi sebuah rumah Ima Faridah.

Namun tanpa menjelaskan keperluannya datang ke rumah korban.

Berita Rekomendasi

Wibowo secara tiba-tiba marah kepada Ima Faridah yang saat itu ditemui di depan rumahnya.

Seketika itu Wibowo melakukan kekerasan kepada mantan istrinya hingga menyeret korban ke warung dekat rumah Ima Faridah.

Selain menyeret dan melakukan kekerasan, tersangka juga tiba-tiba merebut tas korban yang sedang dibawa.

Terjadilah proses tarik menarik antara korban dan tersangka.

Hingga akhirnya tersangka berhasil mengambil tas milik korban.

Belum puas sampai disana, tersangka kemudian mengambil HP milik korban di dalam tas yang direbut.

Namun setelah berhasil mengambil HP, tersangka kemudian membanting dan merusak HP korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas