Rebutan Pacar, Gadis ABG di Sumedang Dikeroyok 7 Orang, Ini Kronologinya
Gadis ABG berinisial RD (17) dianiaya tujuh wanita di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gadis ABG berinisial RD (17) dianiaya tujuh wanita di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Ketujuh gadis itu pun harus berurusan dengan polisi karena melakukan pengeroyokan dan perundungan.
Kasus gadis ABG dikeroyok tujuh wanita itu terjadi di Desa Mulyasari, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Ketujuh gadis yang melakukan penganiayaan adalah NRF, S, DM, RA, SA, NK, dan PN.
Baca juga: Viral Video Warga Rebut Jenazah Covid-19 dari Petugas Pemakaman, Peti Mati Dibongkar Paksa
Sedangkan korban tercatat sebagai warga Kelurahan Kota Kaler, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Dikutip dari TribunJabar.id, motif dibalik pengeroyokan yang viral di media sosial karena terbakar api cemburu.
Baca juga: Istri Baru Saja Melahirkan, Pria Tasikmalaya Ini Selingkuh dan Hamili ABG
"Kejadiannya di rumah salah satu pelaku pada Rabu (30/6/2021). Para pelaku sudah diamankan dan diperiksa di Mapolres Sumedang," kata Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Yanto Selamet ketika dihubungi, Jumat (2/6/2021).
Yanto mengungkapkan lima dari tujuh pelaku perundungan dan pengeroyokan tersebut diketahui masih berusia di bawah umur.
"Lima pelaku masih berusia di bawah umur, dan dua orang pelaku lagi sudah berusia dewasa," ucap dia.
Akibat kejadian tersebut, kata Yanto, berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka memar pada bagian wajah.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, lima pelaku yang masih di bawah umur ada jaminan dari orangtuanya, dan dua orang pelaku lainnya proses hukumnya dilanjutkan," tuturnya.
Baca juga: Sopir Truk Korban Penganiayaan di Jakut Ungkap Kata-kata Pengemudi Pajero yang Memukulinya
Kronologi
Aksi gadis ABG dikeroyok tujuh wanita itu terjadi di Dusun Cinunuk RT02/05, Desa Mulyasari, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang pada Rabu (30/6/2021) sekira pukul 12.15 WIB.
Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Yanto Selamer mengatakan, kejadian itu bermula saat para pelaku SN (16), RP(17), DM (18), RA (15), SA (16), NK (18), dan PN (17), berkumpul di rumah pelaku SN dengan maksud untuk merencanakan menjebak korban untuk datang ke rumah SN.