Mengaku Dukun yang Bisa Ambil Keris Antik, Pria di Kediri Malah Bawa Kabur Motor Korbannya
Agus Priyanto ditangkap setelah menggasak sepeda motor milik korban Kaolani (57), warga Desa Jatirejo, Kab Nganjuk, dengan modus menjadi dukun palsu.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Polsek Pagu menangkap Agus Priyanto, warga Desa Gurah, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
Dia ditangkap setelah menggasak sepeda motor milik korban Kaolani (57), warga Desa Jatirejo, Kabupaten Nganjuk, dengan modus menjadi dukun palsu.
Kejadian itu berawal saat tersangka dan seorang saksi bernama Abdul Aziz mendatangi rumah korban.
Sesampainya di rumah korban, tersangka dan saksi mengaku bisa mengambil sebuah barang antik berupa keris.
Korban percaya dengan rayuan Abdul Aziz dan tersangka.
Baca juga: Pedagang Tewas Tertabrak Kereta Api Malabar di Ngadiluwih Kediri
Akhirnya mereka berdua bergegas mengambil keris yang dijanjikan.
Namun saat hendak pergi, Abdul Aziz meminjam sepeda motor korban.
Tak menaruh curiga, korban kemudian meminjamkan sepedanya ke Abdul Aziz.
Mereka berdua berangkat menuju rumah tersangka untuk ambil barang antik.
Sesampainya di Desa Menang Kecamatan Pagu, tersangka kemudian menghentikan Abdul Aziz.
Tersangka meminjam motor yang dibawa Abdul Aziz, yang adalah milik korban.
"Saat berhenti di Desa Menang, pelaku ini ganti meminjam sepeda motor itu," kata Kapolsek Pagu Iptu Bambang Suprijanto, Senin (5/7/2021).
"Pelaku meminjam sepeda motor dengan alasan untuk mengambil barang antik berupa keris," ujar dia.
Baca juga: Pria di Kediri Hajar Mantan Istri, Pelaku Ngaku Cemburu Korban Punya Pasangan Baru
Masih kata Iptu Bambang, Abdul Aziz saat itu tidak menaruh curiga meminjamkan sepeda motor itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.