Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

PPKM Darurat Semarang Hari Pertama, Tempat Makan Hanya Take Away Sampai Pukul 20.00

Untuk restoran di dalam mal, mal nya diperbolehkan membuka akses untuk restoran tersebut, tapi mal nya harus tutup.

Editor: Content Writer
zoom-in PPKM Darurat Semarang Hari Pertama, Tempat Makan Hanya Take Away Sampai Pukul 20.00
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Pemerintah telah memutuskan menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali pada 3--20 Juli 2021. Kebijakan PPKM Darurat diambil menyusul lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia, terutama di Jawa dan Bali. Kebijakan ini meliputi penutupan pusat perbelanjaan, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring, dan penutupan tempat wisata, termasuk di Semarang, Jawa Tengah seperti tempat wisata sejarah Lawang Sewu, Senin (5/7/21). (Tribun jateng/Hermawan Handaka) 

TRIBUNNEWS.COM - Sabtu (3/7) Hari pertama pemberlakuan PPKM Darurat, suasana Kota Semarang terlihat lebih lengang dari biasanya dengan dilarangnya sejumlah aktifitas publik hingga 20 Juli 2021 mendatang. Meskipun begitu, dalam penerapannya Pemerintah Kota Semarang masih memberikan kesempatan untuk sebagian sektor usaha beroperasi. Antara lain yang bergerak di bidang penyediaan logistik seperti pasar rakyat, minimarket, toko kelontong, hingga grosir sembako masih diperbolehkan beroperasi hingga pukul 20.00.

Selain itu, rumah makan, restoran, cafe, hingga PKL meski hanya diperbolehkan melayani pesan antar dan take away juga masih bisa beroperasi hingga pukul 20.00. Aturan tersebut bahkan disebutkan berlaku pula untuk usaha tempat makan yang berada di dalam mal, walaupun mal dan pusat perbelanjaan tidak boleh beroperasi selama penerapan PPKM Darurat di Kota Semarang.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menjelaskan jika mal diperbolehkan membuka akses untuk layanan pesan antar usaha kuliner yang ada di dalamnya, namun untuk mal itu sendiri tetap harus berhenti beroperasi hingga 20 Juli 2021.

"Untuk restoran di dalam mal, mal nya diperbolehkan membuka akses untuk restoran tersebut, tapi mal nya harus tutup," tutur Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi tersebut.

Di sisi lain, terkait kebutuhan logistik masyarakat Kota Semarang selama PPKM Darurat diberlakukan, Hendi mengungkapkan Pemerintah Kota Semarang menyiapkan bantuan sosial (bansos) berupa jaring pengaman sosial untuk masyarakat yang membutuhkan. Adapun total besaran bansos yang disiapkan di Kota Semarang diungkapkannya mencapai Rp 12 miliar dari anggaran belanja tak terduga (BTT).

"Jaring pengaman sosial sudah disyaratkan dalam Inmendagri, kami sudah melakukan rapat mengeser dana BTT sampai Rp 12 miliar kita arahkan pembelian 100 ribu sembako," terang Wali Kota Semarang tersebut.

"Target akan dibagi minggu depan antara Kamis atau Jumat dengan kriteria warga terdampak yang belum pernah terima bantuan PKH, BST, kementerian, pusat, atau provinsi. Akan dibagikan minggu depan," tegasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas