Sidak PPKM Darurat di Banten, Gubernur Wahidin Halim: Masyarakat Sudah Ada Kesadaran
Hasil sidak Gubernur Wahidin Halim di Banten, pelaksanaan PPKM Darurat di wilayahnya cukup baik, masyarakat sudah cukup sadar.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim turun langsung meninjau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kawasan Kota Serang, Senin (5/7/2021) malam.
Selama peninjauan, Wahidin Halim didampingi oleh Kajati Banten Asep Nana Mulyana dan Kapolda Banten Irjen Rudy Pol Heriyanto Nugroho
Pria yang akrab disapa WH ini bersama rombongan meninjau jalan protokol Kota Serang menuju Posko PPKM Darurat Parung, Kelurahan Banjar Agung Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang.
Baca juga: Covid-19 di Bekasi: Jenazah Mengantre Dikuburkan, Mobil Jenazah Ditambah, Kesibukan di TPU Pedurenan
Di Posko PPKM Darurat Parung, Gubernur melakukan dialog dan memberi semangat kepada para petugas yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
Sekitar pukul 20.00 WIB, rombongan menuju Alun-alun Kota Serang sekaligus memantau situasi di jalan protokol.
"Hari ini kita melakukan peninjauan bersama Forkopimda dimana PPKM Darurat diterapkan," ungkap Gubernur.
Dikatakan, dari dua titik yang ditinjau, pelaksanaan PPKM Darurat cukup baik.
"Masyarakat juga sudah ada kesadaran. Warung-warung sudah tutup," ucapnya.
Baca juga: WNA Buat Ulah saat PPKM Darurat di Jakut: Berkerumun di Kafe, Main Billiard, Ada yang Positif Corona
Dalam kesempatan itu, Kepala Kepolisian Daerah Banten Irjen Rudy Heriyanto mengungkapkan, Kepolisian dan Kejaksaan akan menindak tegas.
"Akan ada sidang di tempat. Ada hukuman langsung dari hakim terhadap pelanggar," kata Rudy.
Dikatakan, hingga saat ini pihaknya masih keliling untuk memantau situasi.
Beberapa jalan protokol ditutup untuk mengendalikan situasi.
"Dengan izin Pak Gubernur, lampu penerang jalan juga dimatikan untuk mengurangi aktivitas masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Luhut Geram Harga Ivermectin Tinggi: Kita Jangan Diatur oleh Orang Serakah
Dijelaskan, untuk penyeberangan Merak - Bakauheni diperlakukan seperti saat Pelarangan Mudik Lebaran 2021.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.