Terungkap Sosok Virgita Legina Hellu, Anak ART yang Dinikahi Jurangan Emas Saat Masih SMP
Saat korban masih hidup, ia sangat royal pada istrinya agar istrinya cantik, bahkan bedaknya impor harga Rp 1 juta lebih, lipstik harga Rp 9 jutaan
Editor: Eko Sutriyanto
Kapolres menjelaskan skenario pembunuhan seakan-akan perampokan sudah diatur keduanya.
"Selama saya menjadi polisi, belum ada kasus perampokan terjadi di daerah tersebut (lokasi pembunuhan)," ujarnya.
Dikatakan, lokasi pembunuhan tersebut tepat di jalan Hanurata, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
"Di sana, yang terjadi adalah dipalang orang mabuk, kecelakaan tunggal, tabrak lari, dan juga sengketa tanah. Itu saja, tidak ada pembunuhan dengan motif perampokkan," tegas Urbinas.
Kapolresta pun menambahkan, VLH akan menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan.
“VLH sudah mengarang cerita sejak awal, di mana akting seakan perampok, mulai dari perampasan tas yang ditentukan termasuk pelaku,” ucapnya.
Menurut keterangan VLH kepada tim penyidik Polres Jayapura Kota mengatakan dirinya tidak mengetahui siapa pelaku pembunuhan terhadap suaminya.
Yang diketahuinya ada empat orang yang melakukan aksi pembunuhan tersebut menyebabkan suaminya meninggal dunia.
Alibi tersebut terbantahkan.
Kapolres Jayapura Kota Kombes Pol Gustav Urbinas mengungkapkan pelaku pembunuhan adalah satu orang (tunggal).
"Hanya satu orang yaitu MM," kata Urbinas, Senin (5/7/2021) dalam gelar tersangka di halaman Mapolres Kota Jayapura.
Dikatakan, MM sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan.
Dan dari hasil pemeriksaan terhadap VLH, istri korban, terungkap bahwa istri korban dan tersangka sudah menyusun rencana pembunuhan tersebut.
"Jadi, istri korban juga sudah ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam perencanaan pembunuhan terhadap suaminya," ujarnya.
VLH sudah mengakui, kalau dirinya mengatahui aksi pembunuhan itu,” ucap Kapolresta.
Kata dia, sebelum menghabisi nyawa Nasruddin alias Acik, VLH dan MM telah berkomunikasi telebih dahulu.
"Kedua tersangka sempat bertemu di Mall, sebelum VLH pulang bersama suaminya Aciki,” ucapnya.
Ironisnya dari pengakuan istri korban, pembunuhan sudah direncanakan sejak tiga bulan lalu.
“Rencana pembunuhan sejak Febuari 2021 lalu. Aksi ketiga inilah baru berhasil menghabisi nyawa korban,” bebernya.
VLH akan disangkakan pasal 340 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.
Sementara itu MM juga dikenakan pasal berlapis dan hukuman terberat adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Sosok Virgita Legina Awalnya Anak ART Lalu Dinikahi Saudagar Sulsel, Membalas dengan Perselingkuhan